JAILOLO, NUANSA – Bupati Halmahera Barat, James Uang, belum mengambil sikap tegas terkait permintaan warga untuk mencopot Kepala Desa Peot, Kecamatan Sahu, Wandra Hi Jae.
Sebelumnya, kades didemo warga karena diduga menjual sapi kurban bantuan Pemkab Halbar pada momentum Iduladha 1445 H. Dalam aksi di depan kantor bupati, Rabu (10/7) lalu, warga meminta Bupati James mencopot Wandra dari jabatannya.
Bupati mengatakan, aspirasi yang disampaikan warga Peot tentunya tidak serta-merta memberhentikan kades secara sepihak.
“Jadi harus adanya investigasi Inspektorat, apa masalah yang subtansial, apakah harus kita melakukan pemberhentian sementara ataukah seperti apa,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (15/7).
Ia mengaku, nanti dirapatkan oleh Inspektorat dan bakal turun mengkaji permasalahan yang terjadi. Setelah hasilnya keluar, baru pihaknya mengambil sikap.
“Nanti saya perintahkan Inspektur turun ke Desa Peot menyerap aspirasi masyarakat, menggali informasi apa kira-kira permasalahannya yang dihadapi oleh warga, sehingga menuntut harus diberhentikan, karena ini negara hukum,” ujarnya .
Menurutnya, Pemkab Halbar saat ini tidak serta-merta mencopot pejabat atau kades, karena harus memiliki alasan hukum yang kuat, setelah itu baru bisa mengambil tindakan memberhentikan. James meminta warga bersabar dan menunggu hasil investigas Inspektorat.
Sebelumnya, Koordinator Aksi, Ulan Apana, mengatakan bantuan sapi kurban tersebut dijual oleh kades dengan alasan membangun pagar rumah ibadah. Di sisi lain, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya hak-hak kaur desa yang dipecat dan belum dibayar pada tahun 2023.
“Ini memang tindakan yang merugikan, karena permasalahan tersebut dapat merusak jalannya pemerintahan,” katanya.
Ulan menjelaskan, gaji mantan kaur kesra tidak dibayarkan selama 6 bulan sejak tahun 2023, gaji mantan kaur pembangunan tidak dibayar selama 3 bulan, dan gaji mantan kaur keuangan tidak dibayar selama 5 bulan di tahun 2024.
Selain itu, ada juga anggaran PKK dari tahun 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan, termasuk anggaran Karang Taruna. Bukan cuma itu, Ulan juga mengatakan adanya manipulasi data penerima bansos PKH dan digantikan dengan orang lain.
Selain itu juga penyalahgunaan dana desa tahun 2022 untuk pengadaan lampu jalan yang belum terbayarkan, sehingga pihak produsen mengambil kembali alat penerang tersebut, tetapi anggarannya sudah direalisasikan. (adi/tan)