Hukum  

Pra Rekonstruksi Kasus Kematian Rio di Morotai, 30 Adegan Diperagakan

Pra rekonstruksi kasus kematian Rio. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Polres Kabupaten Pulau Morotai menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Wario Supri Tamin alias Rio, pegawai Disperkim Morotai. Ada 30 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut.

Pra rekonstruksi itu berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) kompleks Tanah Tinggi Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (17/7). Pra rekonstruksi ini disaksikan oleh Direskrimum Polda Malut serta pihak keluarga korban.

Pra rekonstruksi kasus kematian Rio. (Zunajar/NMG)

“Pra rekonstruksi ini kita melibatkan saksi-saksi yang ada di TKP pada saat kejadian untuk memberikan gambaran kejadian yang terjadi pada malam itu, dan kita lakukan pra rekonstruksi,” kata Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim.

Menurutnya, ada 8 orang saksi dihadirkan dalam pra rekonstruksi tersebut, termasuk dua anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai. Keberadaan mereka untuk memperagakan kembali peristiwa yang terjadi.

“Termasuk dua anggota, kebetulan ada eksistensi dari (Krimum Polda) dan kebetulan dari Krimum Polda juga mau menyaksikan,” ujarnya.

Namun, dalam pra rekonstruksi itu belum terdapat penjelasan yang terperinci. Selanjutnya, kata Ismail, akan disampaikan hasil pra rekonstruksi kasus kematian tersebut melalui gelar perkara.

“Tadi ada sekitar 30 lebih (diperagakan), dan kurang lebih 8 (saksi) yang hadir, barang buktinya ada sajam, botol miras, hasilnya nanti akan disampaikan dalam gelar perkara,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kematian Rio dinilai janggal lantaran terdapat luka irisan benda tajam di lengannya. Ia dilaporkan telah memukuli sebuah kaca rumah hingga pecah.

Peristiwa itu bermula saat Rio dan beberapa temannya diduga tengah mengonsumsi minuman keras di rumah salah satu temannya yang berinisial R di kompleks Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, pada Jumat (17/5) lalu.

Di lokasi tersebut, Rio dan R diduga sempat cekcok. Namun, pertikaian itu sempat dilerai oleh sejumlah teman lainnya yang berada di lokasi.

Setelah mendapatkan luka irisan di lengan, Rio sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ir Soekarno, namun malangnya ia dinyatakan meninggal dunia. Jenazah Rio kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara.

Kematian honorer Disperkim Morotai ini dinilai janggal oleh pihak keluarga karena selain luka sobekan di lengan, terdapat juga sejumlah lebam di tubuh Rio. Pihak keluarga pun melakukan visum di RSUD Tobelo dan melaporkan kematian Rio itu di Polres Halmahera Utara. Kasus ini pun kemudian dilimpahkan ke Polres Pulau Morotai.

Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Tercatat, dua orang saksi di antaranya merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Morotai. Kedua anggota polisi itu merupakan rekan korban yang diduga berada di tempat kejadian saat peristiwa itu terjadi. (ula/tan)