JAILOLO, NUANSA – Penyidikan dugaan korupsi pinjaman Pemkab Halmahera Barat senilai Rp159 miliar melalui Bank Maluku-Malut tahun 2018 terus dilakukan oleh penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kali ini, lembaga Adhyaksa itu memeriksa seorang honorer Pemkab Halmahera Barat sebagai saksi di kantor Kejari Halbar, Kamis (18/7). Penyidik Kejati memang sudah berada di Halbar sejak dua pekan lalu. Ini dilakukan untuk menggali terus kasus dugaan korupsi tersebut.
Amatan Nuansa Media Grup (NMG), pegawai honorer itu mendatangi kantor Kejari Halbar pada pukul 13.00 WIT dan langsung bertemu Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo.
Kusuma lantas menanyakan maksud kedatangan honorer tersebut, kemudian yang bersangkutan memperlihatkan surat panggilan pemeriksaan saksi untuk perkara pinjaman Rp159 miliar. Tak lama kemudian, dua penyidik dari Kejati Malut datang dengan mobil dan mengajak saksi tersebut ke ruang Pidsus Kejari Halbar untuk menjalani pemeriksaan.
Kusuma saat dikonfirmasi mengatakan, penyidik Kejati Malut sudah berada di Halbar dua pekan lalu, guna menggali perkara dugaan korupsi pinjaman Pemkab Halbar senilai Rp159 miliar. Namun, Kusuma mengaku tidak mengetahui jumlah saksi yang diperiksa. Sebab, kata dia, hal itu merupakan ranahnya Kejati.
“Saya tidak tahu dan saya nggak mau tahu, kalau dicari tau malah saya yang dicuriga lagi,” ujarnya. (adi/tan)