SOFIFI, NUANSA – Seluruh kegiatan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 dilanjutkan.
Ini karena DAK senilai Rp179 miliar tersebut mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Anggaran ratusan milar ini nantinya digunakan untuk pembangunan 61 sekolah baik SMA/SMK maupun SLB.
“Untuk DAK 2024 yang tadinya banyak mengkhawatirkan, alhamdulillah sudah sampai pada selesai review APIP (aparat pengawasan internal pemerintah), yang deadline-nya 21 Juli, akhirnya sudah selesai,” ujar Plt Kepala Dikbud Malut, Damruddin Rahman, Senin (22/7).
Damruddin menjelaskan, pelaksanaan DAK swakelola kali ini tipe satu yang terbagi menjadi tiga tim, yakni tim persiapan, pelaksana, dan pengawasan.
“Tim pelaksana tipe satu itu, kami memberdayakan orang-orang di sekolah sebagai bagian dari Dikbud. Sedangkan, terkait persiapan review RAB dan review produk, kami meminta bantuan ke Dinas PUPR,” tandasnya. (tan)