Daerah  

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD di Halmahera Timur

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dan BPD di Halmahera Timur. (Istimewa)

MABA, NUANSA – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengukuhkan 85 kepala desa dan 510 anggota badan permusyawaratan desa (BPD), di aula kantor bupati, Selasa (30/7).

Pengukuhan dalam rangka perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD selama dua tahun mendatang tertuang dalam surat keputusan nomor 188.45/141/42/2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Kemudian, SK nomor 188.45/141/44/2024 tentang perpanjangan masa jabatan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan untuk memajukan Halmahera Timur yang maju dan sejahtera, dibutuhkan adanya kolaborasi dan sinergitas baik dengan elemen pemerintah, masyarakat maupun elemen lainnya.

“Untuk itu, dengan dikukuhkannya kepala desa dan BPD se-Halmahera Timur ini, saya berharap agar sinergitas dan kolaborasi terus ditingkatkan untuk arah Halmahera Timur yang lebih baik,” ucap Ubaid.

Dengan perpanjangan masa jabatan para kepala desa dan BPD ini, bupati berharap agar kerja-kerja inovatif untuk membangun desa ke depan lebih ditingkatkan untuk kemajuan desa.

“Itu adalah harapan besar saya selaku bupati Halmahera Timur, harus ada kerja sama dalam mewujudkan cita-cita kita bersama,” imbuhnya.

Selain itu, Ubaid menambahkan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD merupakan perintah undang-undang nomor 03 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD.

“Untuk itu, perlu saya tegaskan kembali, agar dalam menjalankan pemerintahan di desa, pemerintah desa dan BPD harus terus meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi, membangun harmonisasi antar lembaga pemerintah semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya.

“Saya juga meminta apabila dalam menjalankan tugas ada kendala yang dihadapi, agar tetap membuka diri dan membangun konsultasi dengan pemerintah daerah,” sambung Ubaid.

Dalam kesempatan itu juga, Ubaid menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa dan BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya untuk dua tahun ke depan.

“Jangan sampai dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun ini, kinerja saudara-saudara menurun atau tidak berkembang, itu yang tidak saya inginkan,” tutupnya. (ado/tan)