SOFIFI, NUANSA – Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara saat ini tengah menyiapkan pelantikan 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 hasil pemilu 2024.
Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Malut, Isman Abas, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang tata cara pelantikan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029.
Menurutnya, prosesi pelantikan ini dijadwalkan pada 23 September. Karena itu, semua persyaratan seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) dipastikan harus selesai sesuai waktu yang ditentukan.
“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, tapi itu mekanismenya KPU ke gubernur lalu ke Kemendagri. Dan sebelum 23 September harus keluar SK-nya.
Untuk persiapan, prinsipnya sudah siap melaksanakan paripurna pengambilan sumpah janji,” jelas Isman, Selasa (30/7).
“Jadi rapat paripurna itu masih dilaksanakan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 sampai dengan pengucapan sumpah janji. Selanjutnya itu sudah dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD 2023-2029. Itu teknisnya, jadi masih menunggu KPU mengusulkan nama di Mendagri karena tinggal beberapa orang saja yang LHKPN-nya diproses,” sambungnya.
Sementara itu Sekwan DPRD Malut, Abubakar Abdullah, menambahkan setelah menerima surat salinan Mendagri dari KPU, maka dipastikan beberapa persyaratan yang dianggap kurang akan dipenuhi dalam waktu dekat.
“Untuk persiapan ke arah sana, saya kira kita sudah konsolidasikan ketika mendapatkan surat secara formal dari KPU. Setelah itu, ditindaklanjuti oleh gubernur untuk pengusulan surat keputusan Mendagri. Berdasarkan akhir masa jabatan 23 September, kemungkinan di tanggal yang sama itu diikuti dengan pelantikan DPRD yang baru,” pungkasnya. (ano/tan)