Daerah  

Tahun ini, Disperkim Malut Fokus Penataan Aset dan Bayar Utang

Plt Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai melakukan penataan aset dan menyelesaikan tunggakan utang. Sebab itu masuk dalam program kerja tahun 2024.

Plt Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, mengatakan penataan aset merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini juga bagian tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur untuk mendorong peningkatan MCP KPK, salah satunya dengan penataan seluruh aset,” katanya dalam konferensi pers di Sofifi, Sabtu (3/8).

Dalam hal penataan aset, kata dia, Disperkim telah memulai proses pendataan lahan dan perumahan. Ia menyebut, sejak 2017 hingga 2023, terdapat 32 lokasi lahan dan 72 bidang tanah tersebar di 10 kabupaten/kota yang telah diadakan pengadaannya.

Sehingga itu, pihaknya saat ini telah melakukan proses penertiban aset yang sudah berlangsung kurang lebih dua minggu.

“Kemudian tahun anggaran 2024 ini juga, kami fokus menyelesaikan seluruh utang bawaan dari tahun sebelumnya,” tandasnya. (ano/tan)