Hukum  

Januari-Juli 2024, Polisi Tangani 11 Kasus Laka Lantas di Halmahera Barat

Kapolres Halbar AKBP Erlichson Pasaribu dan Kasatlantas Polres Halbar IPTU Risno Naser. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Barat menangani sedikitnya 11 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya selama Januari hingga Juli 2024. Hal itu diungkapkan Kapolres Halbar, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasat Lantas IPTU Risno Naser saat konferensi pers.

Menurutnya, selama satu semester atau enam bulan, terdapat 11 kasus laka lantas di Halbar. Yang paling menonjol, kata dia, yaitu kasus yang terjadi di bulan April dengan tempat kejadian perkara (TKP) memakan setidaknya tiga korban meninggal dunia saat truk jatuh di jalan jembatan Tabesang.

“Jadi hal ini menjadi atensi juga bagi kami untuk menurunkan angka laka lantas, karena di Halbar ini banyak jalan yang tidak memiliki rambu-rambu lalu lintas. Namun, kami tetap lakukan koordinasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Dinas PUPR Halbar,” ujarnya.

Selain itu, ada empat kasus yang dilakukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) restorative justice. Sedangkan satu kasus diproses hukum, yaitu kasus kecelakaan truk di Tabesang yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia.

“Untuk operasi patuh 2024 dari tanggal 15 sampai 28 Juli kemarin, Satlantas Polres Halbar menjaring sebanyak 307 kendaraan,” jelasnya.

Pria dua balok emas ini mengaku, meski ratusan kendaraan itu terjaring, kesadaran para pengendara di wilayah hukumnya mulai meningkat, terutama saat beraktivitas di jalan umum. Bahkan, sejumlah surat kendaraan pun juga masih banyak dimiliki setiap pengendara roda dua dan empat. (adi/tan)