Daerah  

Dua Kontraktor Kelas Kakap Ini Tangani Proyek Lanjutan Pemprov Maluku Utara

Proyek ruas jalan Saketa-Dehepodo. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali memberikan kepercayaan kepada Direktur Utama PT Intimkara Budi Liem dan Direktur Utama PT Hijrah Nusatama Hadiruddin Haji Saleh untuk menangani proyek DAK fisik tahun 2024.

Proyek fisik yang ditangani dua kontraktor kelas kakap itu di antaranya, pekerjaan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo yang dikerjakan anak perusahan PT Intimkara, yakni CV Pilar Nusantara Prima dengan besaran pagu Rp9,6 miliar.

Begitu pula dengan ruas Payahe-Dehepodo yang dikerjakan anak perusahan PT Hijrah Nusatama, yaitu CV Ainun senilai Rp6,3 miliar.

Plt Kadis PUPR Malut, Sofyan Kamarullah, mengatakan sebelumnya dua ruas jalan tersebut dikerjakan melalui pendanaan Sarana Multi Infastruktrur (SMI) 2020-2021, kemudian dilanjutkan menggunakan multiyears 2022-2023.

Meski anggarannya begitu besar, tapi kedua ruas ini tak kunjung diselesaikan. Akibatnya, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena menyisakan utang ratusan miliar seperti SMI dengan kisaran utang Rp117 miliar yang di dalamnya terdapat 5 paket pekerjaan. Di mana, dua di antaranya adalah ruas Saketa-Dehepodo dan Payahe-Dehepodo.

Sofyan mengklaim, salah satu faktor belum rampungnya dua ruas itu karena jaraknya terlalu panjang. Di samping itu, tidak didukung dengan pendanaan yang begitu memadai.

“Tahun ini dua ruas itu masuk DAK 2024. Untuk Payahe-Dehepodo Rp6 miliar sekian, pekerjaan hotmix sepanjang 2 km. Sedangkan Saketa-Dehepodo Rp10 miliar sekian, dan hotmix 4 km. Tahun kemarin multiyears masuk, tapi karena ruasnya terlalu panjang ditambah dananya kecil, sehingga tidak terlalu nampak progresnya,” ujar Sofyan, Kamis (8/8).

Kemudian, kata dia, alasan kedua kontraktor kembali mengerjakan ruas jalan yang saat ini jadi atensi KPK itu lantaran  perlengkapan alat perusahan dianggap lengkap seperti didukung dengan adanya asphalt mixing plant (AMP).

Dorang punya AMP semua di situ. Untuk layak atau tidak itu ranahnya Pokja. Mereka sudah berkontrak satu minggu lalu dan ini masuk dalam pengawasan KPK. Kurang lebih di PUPR terdapat 7 item masuk MCP KPK, jadi semua progres pekerjaan tetap dilaporkan,” jelasnya.

Sekadar diketahui, kedua kontraktor ini kerap dipanggil KPK atas perkara TPPU yang menjerat terdakwa eks Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. (ano/tan)