Hukum  

Bupati Halut Belum Ditetapkan Tersangka, GMKI Bakal Adukan ke Bareskrim Polri

GMKI saat menggelar aksi di depan Ditreskrimum Polda Malut. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Utara menggelar aksi di depan kantor Ditreskrimum Polda Malut, Rabu (14/8). Dalam aksi tersebut, GMKI mendesak Polda segera menetapkan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, sebagai tersangka.

Koordinator Aksi, Edward Lahengko, mengatakan bupati diduga kuat membubarkan massa aksi GMKI Cabang Tobelo secara paksa menggunakan sebilah parang pada 31 Mei 2024 lalu. Sehingga itu, harus segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Hingga saat ini bupati belum ditetapkan tersangka oleh Polda Malut. Kami mempertanyakan kenapa dari Polda Malut begitu lambat menangani kasus ini hingga berbulan-bulan dan belum juga ada kejelasan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Edward.

Menurutnya, saksi dari massa aksi sudah dilakukan pemanggilan secara berulang kali. Namun hingga Agustus 2024, Polda Malut belum menetapkan bupati sebagai tersangka.

“Kalau dilihat semua persyaratan dan alat bukti sudah memenuhi unsur untuk menetapkan tersangka. Namun karena ini belum ada kejelasan, sehingga itu menjadi pertanyaan besar bagi kami,” katanya.

Selain itu, ia mengaku saksi dari GMKI pernah dipaksa menandatangani sebuah surat pernyataan, dan yang bersangkutan diduga utusan dari Universitas Halmahera.

“Ketika saksi diminta menandatangani hal itu, namun orang utusan kampus enggan memberikan surat tersebut untuk dibaca kepada saksi. Isi suratnya kami belum tahu persis apa tujuannya,” jelasnya.

Ketua Perkumpulan Senior GMKI Cabang Tobelo, Meiyane Mahura, menambahkan Frans Maneri dilaporkan sudah kurang lebih 3 bulan, namun dari Polda Malut belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Kami meminta transparansi dari Polda Malut atas penanganan kasus ini, sudah sampai di mana alat bukti yang sudah dikantongi terkait persoalan itu,” tegasnya.

Jika persoalan ini tidak ada kejelasan dari Polda Malut, maka pihaknya bakal melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri agar ditangani secara tuntas. Karena hal tersebut sudah diketahui oleh publik. (tan)