Polmas  

Usai Putusan MK, PDIP Siapkan Kader Maju Pilgub Maluku Utara

Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 dipastikan mengubah peta politik di Maluku Utara.

MK telah memutuskan syarat baru pengusulan paslon dengan menentukan ambang batas perolehan suara sah partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing daerah. Keputusan itu sesuai nomor 60/PUU-XXII/2024.

Di Maluku Utara, sejumlah parpol diketahui telah mengusung kandidat untuk bertarung pada Pilgub Maluku Utara pada 27 November mendatang.

Salah satunya, PDIP sebagai parpol pemenang kedua yang memastikan bakal mengusung calonnya untuk maju pada pemilihan gubernur (pilgub) Maluku Utara bila KPU dan DPR RI telah merevisi poin putusan MK tersebut

Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen, mengatakan pihaknya masih menunggu revisi KPU dan DPR RI. Jika itu dimasukan, maka PDIP siap mengusung kandidat pada pilgub nanti tanpa harus berkoalisi.

“Yang jelas, kalau kita lihat dari keputusan MK yang terbaru, PDIP bisa mengusung (kader) sendiri,” ujar Muhammad Sinen, Rabu (21/8).

Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sempat terkunci karena sebelum putusan MK, mereka harus menggandeng koalisi di sejumlah parpol. Namun, dengan putusan terbaru MK, kini PDIP bisa bernapas lega dan mengusung sendiri calon mereka pada pilgub Maluku Utara.

Meski begitu, pria yang akrab disapa Ayah Erik itu belum menyebut siapa yang akan diusung nanti.

Namun, sebelumnya sempat beredar di WhatsApp Grup (WAG) adanya flyer Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, berpasangan dengan Sekretaris DPD PDIP Malut, Asrul Rasyid Ichsan. Pasangan ini digadang-gadang akan diusung PDIP setelah adanya putusan MK.

“Kita tunggu sampai tanggal 25 Agustus, jadi kalau ada flyer yang beredar, PDIP akan mengusung figur-figur tertentu, kan namanya politik itu biasa,” tandasnya. (tan)