Polmas  

KIPP Maluku Utara Siap Awasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024

Bawaslu Ngampus di Unkhair Ternate. (Syafrijal/NMG)

TERNATE, NUANSA – Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Maluku Utara berkomitmen untuk mengawasi sekaligus memberantas praktik politik uang (money politics) menjelang pilkada serentak tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KIPP Malut, Nurdin I Muhammad, dalam program ‘Bawaslu Ngampus’ yang digelar Bawaslu provinsi di Universitas Khairun Ternate, Kamis (5/9).

Kendati begitu, pihaknya masih mengalami kesulitan dalam mendeteksi praktik politik uang di era digital saat ini. Bahkan, dengan adanya kemajuan teknologi ini telah dimanfaatkan oleh pelaku money politics untuk menghindari deteksi.

“Para pelaku kini menggunakan aplikasi mobile banking untuk mentransfer uang dengan cepat. Hal ini menyulitkan kami karena transaksi digital menghilangkan jejak bukti fisik,” jelasnya.

Nurdin menekankan, politik uang tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga berpotensi menyebabkan praktik korupsi.

“Meskipun regulasi untuk menindak pelaku money politics sudah ada, namun tantangan utama terletak pada penegakan hukum. Ada sanksi pidana yang dapat dikenakan, namun Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus bekerja lebih keras untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Nurdin berjanji, pihaknya akan terus berupaya keras untuk mendeteksi dan menindak tegas segala bentuk money politics yang merusak proses demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Malut, Rusli Saraha, menuturkan Provinsi Maluku Utara menempati posisi ketiga dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024.

IKP sendiri merupakan alat untuk mengukur dan memetakan potensi kerawanan yang bisa terjadi menjelang pilkada, karena faktor isu SARA, primordialisme, relativitas politik yang tajam dan sejarah pelanggaran pemilu di tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, pihaknya optimis melawan kerawanan pemilu di Maluku Utara.

“IKP di Maluku Utara berada di posisi ketiga sebagai kategori daerah rawan tinggi setelah Jakarta dan Sulawesi Utara. Tapi berdasarkan rilis terbaru Bawaslu pada tanggal 23 Agustus 2024, Maluku Utara berada pada posisi kategori rawan sedang,” katanya.

Meski demikian, ia mengimbau agar semua pihak tetap ikhtiar dan melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah dan ikut serta mengawasi pemilihan umum yang sehat, jujur, dan bersih.

“Langkah yang dapat dilakukan dimulai dari dalam internal penyelenggara pemilu dengan memperkuat profesional dan integritas penyelenggara pemilu sebagai bagian paling penting dalam pelaksanaan pemilu, memperkuat edukasi kepada masyarakat, melaksanakan kelas demokrasi ke banyak titik, terutama kepada pemilih pemula tentang bahaya politik uang dan spirit yang sama untuk melawan politik uang,” tandasnya. (tr1/tan)