Daerah  

Pemkab Halmahera Barat Diduga Gelapkan Dana Gereja Rp900 Juta

Suasana aksi di halaman Kantor Bupati Halmahera Barat. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Satu per satu masalah di Kabupaten Halmahera Barat di bawah Kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad, mulai terkuak.

Lihat saja, selain dugaan penyalahgunaan dana Ekonomi Pemulihan Nasional (PEN) dan masalah pembangunan infrastruktur, problem lain yang mencuat yaitu dugaan penggelapan dana pembangunan Gereja GMIH Jemaat Firdaus Togola Sanger, Kecamatan Ibu Selatan.

Bangunan gereja tersebut dialokasikan senilai Rp1 miliar tahun 2023. Namun, yang diterima panitia hanyalah Rp100 juta, sedangkan Rp900 juta lainnya dipertanyakan publik.

Hal itu disuarakan Front Masyarakat Peduli (FMP) Halmahera Barat saat menggelar aksi di halaman kantor bupati, Rabu (11/9).

Salah satu massa aksi, Raffi Wadja, dalam orasinya menyampaikan anggaran pembangunan gereja tersebut diduga bermasalah.

Ia menuturkan, Bupati James Uang sebelumnya mendatangi sekaligus menyampaikan kepada panitia pembangunan gereja bahwa anggaran pembangunan Gereja GMIH Jemaat Firdaus Togola Sanger dialokasikan Rp1 miliar. Hal itu disampaikan bupati sebelum Sidang Majelis Sinode berlangsung.

“Saat panitia dan majelis rapat bersama, ternyata Pemda Halbar hanya kasih Rp100 juta, tapi sampai detik ini gereja belum selesai dibangun bahkan kacanya belum ada,” ujar Raffi.

Ia menegaskan, aksi tersebut menindaklanjuti keluhan panitia pembangunan gereja. Itulah mengapa pihaknya menggelar aksi ini.

Selain itu, bupati juga pernah bilang bahwa tahun 2023, gereja tersebut sudah bisa diresmikan. Namun hingga akhir 2024 ini, bangunan yang menelan anggaran fantastis tersebut belum rampung 100 persen.

“Yang diberikan kepada panitia hanya Rp100 juta, sementara Rp900 juta itu dikemanakan? Ini patut dipertanyakan. Karena itu, kami menduga ada permainan soal anggaran tersebut,” tegas Raffi.

Ketua Panitia Pembangunan Gereja GMIH, Samson Bobangu, saat dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa anggaran hibah dari Pemkab Halbar untuk pembangunan gereja itu senilai Rp1 miliar tahun 2023.

“Jadi yang diberikan langsung ke panitia itu pihak ketiga, yaitu Pak Idham selaku mantan bendahara PUPR sebanyak Rp100 juta. Anggaran itu untuk pembangunan konsistori gereja atau ruangan berkumpul jemaat,” jelasnya.

Akibat anggaran yang disalahgunakan tersebut, Samson mengaku, masih terdapat banyak kekurangan bangunan ini, termasuk kacanya belum dipasang.

“Pintu yang baru digantung berapa hari kemarin, kuncinya tidak dipasang. Kemudian, pemasangan keramik granit belum selesai, rabat menara juga belum ada, pagar tangga naik balkon juga belum dipasang, pagar depan juga belum selesai, pagar mimbar tidak ada, acian dinding juga tidak selesai, instalasi listrik sudah dipasang tapi belum selesai, teras samping juga belum selesai, kaca gambar pun tidak ada, bahkan pintu dan jendela juga belum selesai hingga rusak. Begitu juga WC, tiga hari dipakai langsung rusak,” terangnya.

Tahun 2023, sambung dia, Kejaksaan Negeri Halmahera Barat pernah meninjau progres pembangunan gereja dan menanyakan terkait kerja-kerja panitia dan kontraktor.

“Sampai mereka (Kejari) juga hitung bahwa pekerjaan gereja ini diperkirakan sudah habiskan Rp400 juta,” ujarnya.

Selain itu, ketika disentil apakah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara sudah melakukan audit, Samson mengaku sejauh ini BPK belum turun lapangan.

“Jika mereka turun, otomatis kami juga akan dipanggil,” tandasanya. (adi/tan)

Exit mobile version