LABUHA, NUANSA – Penginapan Pelangi di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan setelah Satpol PP Halsel menutup penginapan tersebut pada Minggu (15/9) sekitar pukul 00.30 dinihari.
Penutupan ini dilakukan setelah petugas mendapati tiga muda-mudi yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam kamar penginapan tersebut.
Penutupan ini bukan kali pertama dilakukan. Meski sudah diberikan peringatan sebelumnya, penginapan tersebut kembali melanggar aturan dengan perbuatan serupa.
Razia kali ini mengungkap fakta bahwa ketiga muda-mudi yang berada di kamar bukan pasangan suami istri sah, yang bertentangan dengan norma masyarakat setempat.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Halsel, Irvan Zam Zam, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan lebih tegas jika pelanggaran ini kembali terulang.
“Penutupan sementara selama 7 hari ini adalah peringatan terakhir. Jika razia berikutnya masih ditemukan pelanggaran yang sama, kami tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha penginapan ini secara permanen oleh dinas PTSP,” tegas Irvan.
Kasus ini menjadi perhatian serius Satpol PP Halsel, bukan hanya karena pelanggaran regulasi, tetapi juga karena melibatkan pelanggaran moral yang mengkhawatirkan.
“Kami berharap tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi penginapan lain, bahwa pelanggaran seperti ini tidak akan ditoleransi,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, tiga muda-mudi diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka adalah LB (21 tahun) seorang pria asal Desa Lele, IK (20 tahun) seorang perempuan dari Tuwokona, dan AK (23 tahun) seorang perempuan asal Tidore Kepulauan.
Setelah diperiksa, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Penutupan Penginapan Pelangi ini merupakan bagian dari langkah Satpol PP Halsel dalam menegakkan peraturan daerah, khususnya terkait ketertiban umum dan moralitas di masyarakat.
“Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelanggar lainnya dan menjaga stabilitas sosial di wilayah Halmahera Selatan,” ujarnya.
Satpol PP Halsel berkomitmen untuk terus melakukan razia serupa di berbagai tempat yang dicurigai melanggar aturan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (iky/tan)