Polmas  

KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilkada Halmahera Selatan, Besok Cabut Nomor Urut

Pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan resmi menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2024. Penetapan itu dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup, Minggu (22/9).

Kordiv Teknis dan Penyelanggara KPU Halsel, Bahrun Mustafa, menyampaikan rapat pleno ini menetapkan empat pasangan calon yang memenuhi syarat untuk mengikuti kontestasi pilkada.

Bahrun menjelaskan, sesuai dengan jadwal tahapan pilkada dalam PKPU 2 tahun 2024, penetapan pasangan calon dilakukan pada tanggal 22 September 2024, dan KPU Halmahera Selatan telah melakukan rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Berdasarkan penelitian persyaratan administrasi hasil perbaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024, maka rapat pleno ini menetapkan empat paslon di pilkada Halmahera Selatan,” ucap Bahrun.

Empat paslon tersebut di antaranya Jasri Usman dan Muhlis Djafar, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila, serta Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman.

“Selanjutnya empat paslon ini dapat mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024 besok di halaman kantor KPU Halmahera Selatan,” tutupnya. (iky/tan)

Exit mobile version