Opini  

Setapak Langkah Reformasi Guru dan Pendidikan Indonesia

Oleh: Naufandi Hadyan Saleh

_____

PENDIDIKAN pada dasarnya merupakan salah satu hal mendasar lagi fundamental dalam pertumbuhan manusia. Pendidikan dapat mengantarkan manusia untuk mendapatkan pengetahuan, dan kebijaksanaan dalam berpikir maupun bertindak. Hal ini berarti bahwa manusia ideal selalu tumbuh dari proses pendidikan yang baik. Karena pendidikan menjadi salah satu kunci pertumbuhan manusia, maka pendidikan penting untuk diperhatikan bagi semua kalangan. Sebab jika semua manusia mulai peduli terhadap pendidikan maka pendidikan akan bergerak ke arah yang lebih baik. Secara umum jalur pendidikan terbagi menjadi tiga: pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-formal. Pada tulisan kali ini penulis ingin fokus membahas pendidikan formal.

Salah satu pelaku pendidikan adalah seorang guru. Jika kita ingin memimpikan kualitas pendidikan yang lebih baik maka penting untuk memperhatikan bagaimana seseorang dibentuk menjadi guru dan apa saja yang harus dipraktekkan bagi seorang guru. Guru dianggap sebagai salah satu faktor penentu kemajuan sistem pendidikan

Menurut data yang dikeluarkan oleh worldtop20.org menyebutkan peringkat pendidikan Indonesia pada tahun 2023 berada di angka ke 67 dari 209 negara di seluruh dunia. Sementara dari survei yang dilakukan oleh Political and Economic Risk Consultan (PERC) kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Berkaca dari data yang disebutkan barusan tentu sangat memprihatinkan kualitas pendidikan negara kita. Memang bukan hal yang mengagetkan sebab jika kita berani jujur pada kenyataan. Masih banyak pr yang harus diperbaiki sekaligus dievaluasi. Salah satunya mutu para guru di Indonesia. Mengapa ini penting? Hal ini dikarenakan mutu sebuah pendidikan selalu beriringan dengan mutu para guru.

Pada tulisan kali penulis ingin membagikan beberapa hal yang harus dievalusi dalam rangka peningkatan mutu para guru di Indonesia.

Standarisasi Tinggi Bagi Calon Guru

Jika dicermati menjadi guru di Indonesia terbilang sangatlah mudah. Bagaimana tidak seseorang yang ingin menjadi guru paling kurang harus menyelesaikan pendidikan strata 1 (S1) pada sebuah perguruan tinggi. Proses yang dilalui oleh seorang mahasiswa yang ingin menjadi guru disekolah hanya cukup dengan mengikuti aturan main atau rules yang telah ditetapkan untuk bisa selesai dalam studinya lalu kemudian menjadi seorang guru. Umumnya seorang mahasiswa pendidikan pada perguruan tinggi di Indonesia hanya dibekali materi ataupun teori tentang kependidikan, lalu diuji cobakan dengan magang atau yang sering kita kenal dengan praktek mengajar di sekolah dan ditutup dengan menuliskan skripsi. Itu lah step umum yang harus diselesaikan untuk menjadi seorang guru.

Jika dibandingkan dengan menjadi seorang dokter sangat jelas terlihat ketimpangannya. Seseorang yang ingin menjadi dokter tentu harus melalui tahapan yang sangat banyak dan sulit. Seseorang yang ingin menjadi dokter maka ia harus melalui banyak step diantaranya : Menempuh pendidikan dokter (mahasiswa), Koas, Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), Sumpah dokter, Internship, Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) dan itu semua harus diselesaikan dalam waktu yang cukup lama (bertahun-tahun). Sisi positifnya seseorang yang menjadi dokter benar-benar teruji secara kompetensi.

Menurut penulis standarisasi yang tinggi harus juga diberlakukan kepada seseorang yang ingin menjadi guru. Hal ini akan meningkatkan kompetensi guru. Penulis melihat tidaklah seseorang ingin menjadi dokter melainkan ia telah mengetahui konsekuensi apa yang harus dilalui. Jika cara pandang yang sama berlaku bagi seseorang yang ingin menjadi guru tentu akan melahirkan sosok-sosok yang benar-benar mau berjuang dan serius menjadi guru. Sebab se-dari awal ia menyadari menjadi seorang guru tidaklah mudah dibutuhkan kegigihan dan pengorbanan yang lebih dari biasanya.

Berkaca dari Finlandia sebagai negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia benar-benar menjadikan guru sebagai profesi yang paling prestisius. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana pemerintah Finlandia menetapkan standarisasi yang tinggi bagi setiap orang yang ingin menjadi guru. Menjadi guru di sekolah dasar Finlandia misalnya paling tidak harus menyelesaikan pendidikan magister guru. Tak jarang perguruan tinggi di Finlandia hanya meluluskan 1 ataupun 2 mahasiswa dari 10 mahasiswa yang mendaftar menjadi mahasiswa jurusan guru. Selain itu praktek magang bagi mahasiswa jurusan guru berdurasi panjang dan lama. Sehingga calon guru di Finlandia benar-benar teruji dari sebuah proses dan standar yang tinggi.

Penulis perlu menjadikan profesi dokter sebagai pembanding dalam pembahasan kali ini sebagai pengingat bahwa aspek pendidikan dan kesehatan menjadi aspek paling prioritas pemerintah dalam upaya memajukan dan mensejahterakan rakyatnya. Maka tidak berlebihan jika perhatian terhadap standarisasi profesi guru harus sama dengan profesi seorang dokter.

Perbaikan Kurikulum Pendidikan Indonesia

Kurikulum diibaratkan sebagai kompas perjalanan sebuah pembelajaran. Pada kurikulum tercantum tujuan, metode, alokasi waktu pembelajaran dsb. Nantinya kurikulum bisa digunakan sebagai instrumen sekaligus acuan bagaimana guru mempraktekkan pembelajaran di sekolah. Terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki pada kurikulum yang ada di negara Indonesia. Paulo Freire dalam buku-nya Pendidikan Sebagai Praktek Pembebasan mengatakan kurikulum yang diterapkan pada sebuah sekolah harus disesuaikan berdasakan kondisi sosio-kultural yang ada disekitar sekolah. Hal ini dinilai penting sebab bagaimanapun juga kondisi sosio-kultural dari setiap daerah memiliki ciri khas maupun ke-otentikan tersendiri.

Selain itu metode yang digunakan oleh setiap guru dalam mengajar tidaklah diperkenankan untuk mempraktekkan metode feodalisme dalam pendidikan. Apa itu feodalisme dalam pendidikan? Secara sederhana metode yang menutup kebebasan para murid untuk berekspresi, menyampaikan pandangan ataupun kritikan kepada guru. Menurut Paulo Freire pendidikan yang baik adalah pendidikan yang bersifat dialogis. Kondisi yang terjadi di dalam kelas bukanlah menceritakan hubungan antara subjek (guru) dengan objek (murid), melainkan hubungan antara subjek (guru) dengan subjek (murid). Hal ini dimaksudkan agar situasi dikelas menjadi masif dimana guru tidak selamanya mengajarkan ilmu dan murid tidak selamanya menerima ilmu, akan tetapi kebalikan dari itu murid bisa saja memberikan sebuah ilmu yang belum diketahui oleh guru dan guru dengan senang hati menerima ilmu yang belum ia ketahui dari seorang murid.

Kemudian bahan ajar yang digunakan oleh setiap guru harus mampu bertransformasi ke arah yang lebih moderen dan realistis. Bahan ajar yang ada disetiap sekolah haruslah disesuaikan dengan realitas sosial yang dialami oleh setiap siswa. Hal ini penting agar setiap siswa merasa menjadi bagian dari objek yang dimaksud. Fakta yang terjadi dilapangan adalah bahan ajar sering disamakan dari Sabang sampai Merauke padahal kondisi yang terjadi di Aceh acap kali berbeda dengan yang terjadi di Papua. Sehingga perlu adanya penyesuaian terhadap kondisi yang dialami disetiap daerah. Sisi positif bisa dirasakan dari bahan ajar yang disesuaikan berdasarkan realita sosial setiap siswa adalah dapat menumbuhkan kesadaran kritis siswa untuk membangun ruang lingkup terdekatnya atau daerah tempat mereka dilahirkan agar menjadi lebih baik dan maju.

Faktor yang tak kalah penting ialah alokasi waktu yang terjadi di rata-rata sekolah Indonesia dinilai terlalu lama. Padahal rata-rata kemampuan siswa bisa konsentrasi menyimak sebuah pelajaran ialah selama 20 menit, hal itu diungkapkan oleh dr. Rizki Edmi Edison pada seminar Strategi Pembelajaran Berbasis Neurosains. Setiap guru disekolah haruslah mampu membaca kondisi psikologis dari setiap siswa. Jam pelajaran di Indonesia termasuk cukup lama yakni 7-9 jam per-hari jika dibandikan dengan Amerika hanya 5,5 jam per-hari dan Finlandia sebagai negara dengan tingkat pendidikan terbaik di dunia yang justru hanya 3 jam per-harinya.

Sehingga dengan demikian perlu kemandirian dari setiap sekolah dalam melihat hal-hal yang semestinya diperbaiki ataupun diganti dan mulai untuk mempraktekkan aktivitas sekolah yang efektif dari berbagai prespektif yang telah dijelaskan.

Guru Sebagai Profesi Prestisius

Profesi guru di Indonesia bisa dibilang sebagai profesi yang kurang prestisius. Hal ini bukanlah tanpa alasan. Jika ditelusuri lebih dalam terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kenapa profesi guru di Indonesia dinilai kurang prestisius.

Profesi guru di Indonesia dinilai kurang menarik. Sebagian besar masyarakat Indonesia barangkali akan mendeskripsikan profesi guru dengan sosok ibu ataupun bapak berusia tua yang dengan setia bekerja pada sebuah institusi pendidikan dalam waktu yang cukup lama. Hal ini ditambah lagi dengan fakta menyedihkan dimana rata-rata para guru yang sudah berusia lanjut tidak mampu untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Selain itu ada ketimpangan yang sangat bisa dirasakan antara kompetensi guru berusia lanjut dengan guru yang berusia produktif. Fakta-fakta demikian semakin menjauhkan guru sebagai profesi yang menarik untuk digeluti.

Selain itu kesejahteraan guru dinilai sangat memprihatinkan. Banyak guru honorer di Indonesia terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi menghidupi kebutuhan anak maupun keluarganya. Pada beberapa kasus kita sering melihat adanya keterlambatan gaji guru maupun guru yang tidak dibayar hingga berbulan-bulan semakin membuat profesi guru jauh dari kata prestisius.

Sebetulnya dari beberapa fakta yang dijelaskan bukanlah sesuatu tanpa adanya solusi. Menurut penulis mengangkat derajat profesi guru pada derajat yang semestinya tidaklah berlebihan. Guru adalah pahlawan sekaligus penentu masa depan bangsa. Anak bangsa yang cerdas dan dapat diandalkan lahir dari guru yang hebat. Saat ini Indonesia dipersiapkan sebagai negara yang akan menyambut bonus demografi pada tahun 2024 dimana rata-rata penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Guru sangat berperan penting dalam menyiapkan .penduduk Indonesia yang siap menyambut bonus demografi.

Terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam upaya mengangkat profesi guru sebagai profesi yang prestisius, diantaranya: Pada poin pertama tulisan ini penulis sangat memiliki keyakinan jika standarisasi guru yang tinggi akan semakin meningkatkan derajat profesi guru menjadi lebih baik dan terhormat. Sebab standarisasi yang tinggi akan meningkatkan kompetensi seorang guru pada taraf yang lebih baik ideal. Dengan demikian kita akan lebih sering melihat para guru yang sekalipun telah berusia lanjut tetap bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

Kedua, guru harus disejahterakan secara finansial. Penulis justru berharap skala prioritas para guru yang mengajar di daerah-daerah terpencil Indonesia melebihi para guru yang mengajar di daerah maju pada umumnya. Jika ditanya apakah mampu? Jawabannya sangat mampu. Pemerintah pada tahun 2024 telah mengeluarkan anggaran khusus untuk pendidikan berjumlah 660,8 triliun angka yang sangat banyak. Sayangnya anggaran yang begitu banyak belum terlalu dirasa pada semua lini. Hal ini disebabkan masih maraknya politisasi oleh oknum-oknum pada dunia Pendidikan.

Ketiga, kemajuan kualitas dari setiap guru juga harus dimulai dari kepercayaan masyarakat. Salah satu kunci dari maju-nya pendidikan Finlandia ialah masyarakat Finlandia sangat mempercayai para guru mereka. Penting agar setiap guru mendapatkan kepercayaan dari masyarakat guna menumbuhkan motivasi dari setiap guru untuk meningkatkan kompetensinya. Guru sejatinya harus diberi penghargaan dan apresiasi dari semua kalangan sebab merekalah yang akan menentukan masa depan seluruh anak bangsa.

Inilah segelumit pandangan dari penulis untuk meningkatkan profesi guru dan pendidikan Indonesia pada tahapan yang lebih baik dan maju. (*)