Polmas  

Ketua Bawaslu Halbar Minta Paslon Petahana Segera Ajukan Cuti

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrot Lasa. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat, Nimrot Lasa, meminta pasangan calon petahana James Uang dan Djufri Muhamad (JUJUR) agar segera mengajukan cuti kampanye.

Hal itu berdasarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2016, bahwa petahana harus mengajukan cuti 7 hari di masa kerja sebelum penetapan.

“Sampai saat ini, pasangan petahana belum mengajukan cuti ke KPU, padahal tahapan penetapan dan pencabutan nomor urut paslon sudah dilalui, sedangkan besok tanggal 25 sudah masuk tahapan kampanye,” ujar Nimrot, Selasa (24/9).

Nimbrot menjelaskan, prinsip yang terpenting dalam cuti tersebut, agar paslon tidak menggunakan fasilitas negara atau menggunakan kewenanganya dalam kepentingan politiknya. Karena itu, Bawaslu akan selalu melakukan pemantauan.

“Kepada paslon petahana semenjak ditetapkan sebagai calon, tidak bisa lagi menggunakan kewenanganya sebagai bupati maupun wakil bupati  dalam aktivitas partai,” tegas Nimrot.

Sekedar diketahui, Pjs Bupati Halmahera Barat kini dijabat Dheni Tjan, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara. Dheni dilantik menggantikan posisi James Uang yang saat ini kembali bertarung di pilkada Halbar. Dengan demikian, James Uang dan Djufri Muhamad tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatur atau menjalankan roda pemerintahan di lingkup Pemkab Halbar. (adi/tan)

Exit mobile version