TERNATE, NUANSA – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, M Syarif Tjan, menilai pengangkutan sampah di setiap kelurahan masih mengalami keterlambatan. Itu karena fungsi pengawasan camat dan lurah terhadap petugas operator pengangkut sampah di setiap kelurahan tidak maksimal.
“Padahal, penanggulangan sampah ini DLH sudah melakukan desentralisasi. Sampah yang dihasilkan dari rumah-rumah dan gang-gang itu menjadi tanggung jawab kelurahan dan kecamatan,” ujar Syarif kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (1/10).
“Kenapa desentralisasi, karena sebelumnya ditangani oleh DLH dan kini beralih ke kelurahan, jadi kalau ada sampah di setiap sudut gang itu menunjukkan bahwa lurah dan camat tidak maksimal atau lemah melakukan pengawasan,” sambungnya.
Karena itu, ia menegaskan persoalan pengangkutan sampah jangan salahkan DLH. Sebab, DLH hanya mengambil sampah yang ada di TPS dan trans depo untuk dibawa ke TPA (tempat pembuangan akhir).
“Tapi di gang-gang itu diangkut oleh viar yang merupakan kewenangan pihak kecamatan dan kelurahan. Jadi saya mohon para lurah agar sadar diri, apalagi kalian digaji Rp1,5 juta per bulan untuk mengawasi petugas operator yang mengangkut sampah ini,” imbuhnya.
“Kalau semua dialihkan ke DLH, buat apa dilakukan pengadaan puluhan viar di tahun 2023 dan 2024? Belum lagi uang minyak, honor pengawasan kelurahan dan maintenance atau alat berupa onderdil semua sudah tersedia. Mau apa lagi untuk beralasan sehingga sampah berseliweran di jalan-jalan, ini berarti adanya krisis peran dari para lurah,” pungkas pria yang akrab disapa Gubang ini. (udi/tan)