Daerah  

Proper Cegah Kumuh Disperkim Malut Disesuaikan Progam Kerja 2025

Kantor Disperkim Malut.

SOFIFI, NUANSA – Proyek perubahan (Proper) Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh (Cegah Kumuh) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Utara disesuaikan dengan program kerja 2025.

Kegiatan ini bahkan dianggap penting karena lebih mengarah pada soal kawasan kumuh di 10 kabupaten kota se-Malut.

“Jadi kegiatan itu nanti Perkim menyesuaikan kegiatan program kerja 2025 untuk mengangkat pengembangan kawasan kumuh. Karena kami berangkat semua dari SK kumuh kabupaten kota,” ujar Sekretaris Disperkim Malut, Restuina Irene Djafar kepada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (9/10).

Ia mengatakan, salah satu kawasan yang bakal menjadi fokus penanganan kawasan kumuh yakni Oba Utara di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Langkah ini diambil karena saat ini, Disperkim sudah bergerak melakukan sosialisasi di wilayah tersebut.

“Kebetulan pak kadis ambil lokus di Oba Utara, mungkin pengembangan fokus tahun depan arahnya ke sana,” pungkasnya. (ano/tan)