Polmas  

KPU Diminta Umumkan Dana Kampanye Paslon Pilkada Halmahera Barat

Ketua KIPP Maluku Utara, Nurdin I Muhammad. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat diminta untuk mengumumkan secara terbuka dan transparan terkait laporan dana kampanye dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Barat pada pilkada 2024. Permintaan itu disampaikan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara, Nurdin I Muhammad, Jumat (11/10).

“KPU Halmahera Barat harus menyampaikan anggaran kampanye yang telah dilaporkan oleh para paslon bupati dan wakil bupati Halbar. Hal itu harus dilakukan untuk memberikan jaminan kepada penyelenggara, publik maupun masyarakat dalam pertanggungjawaban dana kampanye para paslon, baik besarannya maupun sumber-sumber anggarannya,” ujar Nurdin kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Menurutnya, keterbukaan ini akan memberikan informasi dan edukasi kepada publik terkait dengan sumber dana yang dilaporkan oleh para paslon, sehingga ada edukasi rasional kepada publik dan konstituen untuk menilai para pasangan calon yang ada.

Selain itu, Nurdin menilai, publikasi laporan dana kampanye yang dilakukan oleh KPU tentu memberikan jaminan kepada publik bahwa memang tidak ada masalah dalam penggunaan dana kampanye oleh para paslon, sehingga ini menjadi edukasi bagi para pemilih.

“Laporan dana kampanye itu dana yang dimiliki harus mencantumkan sumber-sumbernya dari mana saja, kemudian pihak-pihak yang menyumbang itu misalnya masyarakat, orang per orangan atau dari sumber perusahaan. Itu harus dipublikasi,” tegasnya.

Nurdin menekankan pentingnya publikasi agar jangan sampai dikhawatirkan ada donatur dana kampanye seperti pihak ASN, dan lain-lain. Karena itu, harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik agar diketahui pertanggungjawaban sumber dana tersebut.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim mengaku, pihaknya juga belum mendapat laporan dana kampanye dari KPU Halmahera Barat.

“Memang sudah ada laporan dana kampanye setiap paslon ke KPU, tetapi hingga saat ini kami belum mendapat laporan itu,” katanya.

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halbar, M Iswan Hasan saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan dana kampanye paslon tersebut, dirinya beralasan di kantor sedang melaksanakan rapat. Kemudian ditanya lagi sekitar pukul berapa usai rapat, dijawabnya belum tahu.

“Belum tahu ini soalnya baru mau rapat,” ucapnya.

Alasan Iswan itu bukan sekali, sebelumnya pada Rabu (9/10), wartawan juga mengonfirmasi terkait hal yang sama, namun dirinya beralasan lagi sakit.

“Abang demam, jadi nanti besok kita ketemu di kantor sudah,” katanya. (adi/tan)