Polmas  

Paslon Rusli-Rio Dorong Investasi di Sektor Perikanan

Kampanye Rusli-Rio di Desa Tanjung Saleh.(Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulau Morotai nomor urut 3, Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, berkomitmen membuka keran investasi di sektor perikanan dan kelautan.

Ini karena dugaan monopoli perusahaan tertentu di sektor perikanan dan kelautan Morotai yang telah lama menjadi rahasia umum. Sehingga, harga yang dipatok untuk nelayan yang menjual hasil tangkapan mereka, hanya keluar dari satu investor. Tanpa ada persaingan harga inilah yang membuat para nelayan di Morotai kesulitan mendapatkan harga jual yang tinggi.

Hal ini disampaikan salah satu juru kampanye paslon Rusli-Rio, Fadli Djaguna, dalam kampanye terbuka di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara, Minggu (20/10) malam.

“Di Morotai ini bukan minimnya akses bantuan perahu fiber, masalahnya bukan di situ. Tetapi, masalahnya setiap tahun hasil produksi nelayan itu tidak mampu dibeli oleh perusahaan atau industri perikanan dan kelautan di Morotai,” kata Fadli.

“Jadi kalau kapasitasnya satu minggu lalu nelayan dia melaut, terus penghasilannya rata-rata itu 50 ton, maka perusahaan tidak bisa tangani,” sambungnya.

Fadli menerangkan, paslon Rusli-Rio berkomitmen mendatangkan investor yang akan berinvestasi di sektor perikanan Morotai. Sehingga, adanya persaingan pasar di sektor perikanan dan kelautan di Morotai.

“Ini sudah ada investor yang mau masuk di Morotai. Perusahaan yang paling kuat di Bitung, PT Nutrindo itu mau berinvestasi di Morotai. Maka itu membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak dan itu artinya memudahkan bagi nelayan untuk menjual hasil tangkapnya di Morotai,” terangnya.

Senada, Wakil Ketua II DPRD Morotai, Fahri Haerudin, menuturkan sejumlah pembeli dari Bitung yang dilarang oleh Pemkab Morotai akan kembali diizinkan membeli hasil tangkapan para nelayan jika Rusli-Rio terpilih.

Torang kase datang investor untuk beli ikan di Morotai agar supaya ada persaingan harga. Jangan lagi ada yang monopoli,” pungkasnya. (ula/tan)