SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar uji kompetensi (ukom) bagi pejabat eselon II Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di aula kantor BPSDM Malut, Senin (28/10).
Kepala BKD Malut, M Miftah Baay, mengatakan penyelenggaraan ukom dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana kompetensi dan kinerja pimpinan OPD selama menjabat hingga saat ini.
Menurutnya, jika dalam tahapan ukom terdapat kekurangan, maka pansel merekomendasikan hal tersebut ke Pj Gubernur dalam rangka menentukan siapa yang dianggap layak.
“Ukom dilaksanakan selama dua hari dan hari ini diikuti 19 orang, sisanya besok. Di pansel ini apakah dibenahi atau seperti apa, nanti direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pj Gubernur,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Ia menjelaskan, ukom yang juga diikuti pelaksana tugas (Plt) seperti pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Perkim, Dinas PUPR, BPBJ, dan Dinas Sosial sangat berpotensi bakal diisi pejabat yang memenuhi persyaratan.
“Ukom ini mengisi posisi yang lowong (Plt), tapi lagi-lagi semua tergantung Pj Gubernur, apakah secara jabatan dia punya pengalaman jabatan, pendidikan atau tidak. Karena salah satu persyaratan yang dimasukan yakni rekam jejak jabatan,” jelasnya .
Meski demikian, kata dia, apabila semua mekanisme dilalui, diharuskan adanya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah selesai ini, nanti ada pertek lagi dari BKN. Artinya, pak gubernur mempertahankan hasil siapa yang layak atau tidak tergantung pertek yang dikeluarkan BKN. Jadi sudah pasti ada yang bergeser dan ada yang isi jabatan lowong,” pungkasnya. (ano/tan)