DARUBA, NUANSA – Meski harga eceran tertinggi (HET) BBM jenis minyak tanah di Kabupaten Pulau Morotai sudah ditetapkan pemerintah, namun masih ada saja para pengecer yang memainkan harga untuk meraup keuntungan lebih.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 500.2/195/KPTS/PM/2024, HET minyak tanah yang ditetapkan di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, dan Morotai Barat masing-masing dihargai Rp5.000 per liter. Sedangkan Kecamatan Morotai Jaya dan Pulau Rao masing-masing Rp6.000 per liter.
Namun, informasi yang diterima Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (30/10, harga minyak tanah subsidi di sejumlah desa tak sesuai HET yang ditentukan. Hal ini seperti terjadi di Desa Cendana dan Desa Yao yang dijual dengan harga Rp7.000 per liter. Sedangkan di Desa Sangowo Barat dijual dengan harga Rp6.000 per liter.
Warga mengaku kecewa dengan tingkah oknum pengecer minyak tanah yang menjual kepada warga tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, stok BBM minyak tanah yang didistribusikan ke sejumlah desa pun tak sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Sebagaimana diketahui, mestinya setiap kepala keluarga (KK) di Morotai mendapatkan kuota sebesar 10 liter. Namun, hal itu justru tak sesuai dengan yang diterima oleh warga.
“Torang di sini lumayan normal, tapi kalau terima itu per KK lima liter, kadang 3 liter,” ujar salah satu warga Desa Bere-bere yang enggan disebut namanya.
Senada, warga di Desa Sangowo Barat mengaku, selain harga, kuota yang diterima juga tak sesuai, yakni 8 liter per KK. Kasus Desa Sangowo Barat ini pernah diakui oleh Kepala Dinas Perindagkop, Nasrun Mahasari. Di mana, stok minyak tanah yang terlambat beberapa bulan, khususnya untuk Desa Sangowo Barat masih diamankan untuk didistribusikan. Mestinya stok yang diterima warga itu lebih banyak karena terlambat disalurkan selama dua bulan.
Parahnya lagi, warga di Desa Bere-bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, hanya mendapatkan kuota sebesar 3 liter per KK. Itu pun penyalurannya tertunda hingga berbulan-bulan.
“Torang dapat tiga liter tapi terbatas jadi saya juga tidak dapat. Sudah tiga bulan tidak dapat,” ujar Rita, salah satu warga setempat.
Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop-UKM Morotai, Nasrun Mahasari, masih belum memberikan keterangan spesifik. Ia mengaku masih perlu melakukan pengecekan untuk memastikan langsung sejumlah keluhan itu.
“Saya pastikan dulu di lapangan, baru saya kasih keterangan,” singkatnya. (ula/tan)