Polmas  

Diduga Terlibat Politik Praktis, Pj Sekda Malut Bakal Diperiksa Bawaslu

Abubakar Abdullah. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara melakukan penelusuran dugaan pelanggaran ajakan memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui pesan berantai WhatsApp Grup (WAG) yang dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah, Abubakar Abdullah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Malut, Sumitro Muhammadiyah, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini, Senin (25/11).

“Terkait yang viral kaitannya dengan Pj Sekda, kami dari Bawaslu juga sudah mendapatkan itu bukti-bukti melalui media dan kami baru selesai zoom dengan Bawaslu RI mungkin jam 4 (pukul 16.00 WIT) sore ini semua pimpinan rapat memplenokan dugaan pelanggaran tersebut. Kita jadikan informasi awal, kita lakukan penelusuran,” katanya.

Menurutnya, sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran, pihaknya akan pelajari memenuhi unsur atau tidak.

“Sebagai informasi awal kami diberi waktu sesuai Perbawaslu itu tujuh hari untuk melakukan penulusuran. Apabila dalam penulusuran itu terbukti adanya dugaan pelanggaran, maka kami akan register dan menangani sesuai dengan Perbawaslu,” pungkasnya. (gon/tan)