LABUHA, NUANSA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dapil Maluku Utara, Izzuddin Alqassam Kasuba, menggelar sosialisasi konsensus empat pilar kebangsaan, Selasa (26/11). Sosialisasi ini berlangsung di Madrasah Aliyah Alkhairaat, Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam paparannya, senator dari Fraksi PKS ini menjelaskan tentang pentingnya empat pilar kebangsaan, yang dimulai dari Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pilar keempat.
“Empat pilar ini adalah panduan hidup kita. Ibarat rumah keempat, pilar inilah tiang-tiang utama yang menopang rumah besar bernama Indonesia,” jelas politisi muda Maluku Utara ini.
“Pancasila adalah dasar yang menguatkan kita untuk menghadapi berbagai tantangan. Pancasila ibarat fondasi rumah, tanpa fondasi yang kuat rumah akan runtuh, begitu juga negara. Apalagi Pancasila terdiri dari lima sila dan setiap sila memiliki nilai yang langsung bisa kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Sedangkan UUD 1945 adalah aturan main dalam kebangsaan. Dalam UUD 1945, ditemukan pedoman untuk semua aspek kehidupan, mulai dari hak dan kewajiban warga negara hingga sistem pemerintahan.
“Namun, aturan ini hanya akan berguna jika kita mematuhinya. Aturan bukan untuk dilanggar, tetapi untuk melindungi kita semua,” ujarnya.
Sementara, lanjut dia, pilar ketiga semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan bahwa meskipun berbeda-beda namun tetap satu. Bagi dia, Indonesia adalah rumah dengan banyak kamar, masing-masing kamar punya ciri khas sendiri, tetapi semuanya berada di bawah atap yang sama.
Lanjutnya lagi, adapun pilar keempat NKRI adalah rumah besar seluruh warga Indonesia. NKRI juga mengajarkan tentang kesatuan wilayah. Tidak ada wilayah yang lebih penting daripada yang lain, semua bagian Indonesia dari sabang sampai merauke adalah satu kesatuan yang utuh.
Alqassam menegaskan, keempat pilar yang telah disampaikannya bukan sekadar teori sebagaimana yang diajarkan di sekolah. Empat pilar tersebut adalah nilai-nilai yang harus diperhatikan setiap hari oleh segenap anak bangsa.
“Jika kita ingin Indonesia tetap kuat, maju, dan damai, kita harus menjaga dan menjalankan nilai-nilai ini. Indonesia adalah rumah kita. Sebuah rumah yang besar, indah tapi juga rapuh jika kita tidak menjaganya. Empat pilar kebangsaan adalah tiang-tiang utama yang menopang rumah ini. Jika salah satu tiang rusak, rumah ini akan goyah. Mari kita jaga rumah ini bersama-sama, tidak peduli siapa kita, dari mana kita berasal, kita semua adalah bagian dari Indonesia,” tutupnya. (tan)