Polmas  

Demo di Bawaslu Halbar, Pendukung Dua Paslon Desak JUJUR Didiskualifikasi

Aksi di depan kantor Bawaslu Halmahera Barat. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Pendukung dua paslon bupati dan wakil bupati Halmahera Barat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu setempat, Kamis (28/11). Massa aksi tersebut merupakan gabungan dari paslon nomor urut 2 Dany Missy-Iksan Husain (DINAMIS), dan paslon nomor 4, Iskandar Idrus-Lusiany I Damar (IKLAS).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bawaslu segera mendiskualifikasi paslon nomor urut 3, James Uang dan Djufri Muhamad (JUJUR), lantaran diduga melakukan praktik politik uang.

Saat hearing, seluruh komisioner Bawaslu buka suara dan saling menanggapi dengan massa aksi tersebut.

Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Helni Rosiana Amo, menjelaskan terkait dugaan money politics yang diduga dilakukan paslon JUJUR saat ini dalam tahapan klarifikasi.

“Oleh karena itu, proses yang ada ini berikan kami waktu untuk melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Helni berharap, semua pihak tetap tenang dan terus mengawal tahapan pilkada 2024 hingga selesai.

“Kami mohon masyarakat Halmahera Barat tetap tenang dan bersabar,” imbuhnya.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Sarmin Ibrahim, menuturkan persoalan yang ditangani Bawaslu saat ini masih tetap berjalan.

“Saya tegaskan bahwa Bawaslu adalah lembaga yang independen. Makanya kami akan melaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara ini prosesnya sedang berjalan. Dalam proses ini tetap kami kawal hingga selesai. Kami tetap melaksanakan karena ini masuk dalam ketentuan undang-undang yang berlaku,” terangnya.

Ketua Bawaslu Halbar, Nimrot Lasa, menjelaskan tuntutan massa aksi ini sudah ditangani Bawaslu. Dalam tahapan klarifikasi ini, Bawaslu sudah meminta keterangan beberapa pihak terkait politik uang tersebut.

Bahkan, kata dia, saat ini ada beberapa paslon yang sudah memasukkan laporan terkait politik uang yang dilakukan paslon JUJUR itu.

“Jadi mohon bersabar,” katanya.

Ia pun meminta jika ada bukti tambahan yang ditemukan di lapangan agar segera melapor ke Bawaslu.

“Saya juga berharap kalau bapak ibu mendapat bukti tambahan di lapangan segera masukan ke kami,” tambahnya.

Nimrot menegaskan, masalah politik uang yang diduga dilakukan tim paslon JUJUR tetap diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tuntutan massa aksi untuk diskualifikasi paslon JUJUR ini pihaknya masih menelusuri baik secara administrasi maupun pemeriksaan saksi-saksi.

“Jadi tolong percaya Bawaslu. Bawaslu tidak masuk angin dalam hal ini. Saya jamin itu,” tegasnya. (adi/tan)