Daerah  

APBD Morotai 2025 Anjlok, Dana Insentif Daerah Nol Rupiah

Penyerahan dokumen APBD Morotai. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2025 terjun bebas alias anjlok. Ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Morotai terkait penandatanganan nota kesepakatan antara Pj Bupati Morotai dengan pimpinan DPRD atas rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, dan penyampaian dokumen rancangan peraturan daerah tentang APBD Morotai tahun anggaran 2025, Rabu (4/12).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Morotai, Burnawan, menyampaikan untuk rencana APBD tahun anggaran 2025, proyeksi asumsi total pendapatan daerah sebesar Rp708.613.641.638, yang terdiri dari dana transfer (DAU, DAK, dan DBH Pusat) sebesar Rp638.335.547.000 dan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp48.585.085.233.

“Terlihat jelas bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp708.613.641.638, yang terdiri dari pendapatan kapasitas fiskal dan pendapatan mandatory spending,” ucap Burnawan.

“Untuk pendapatan mandatory peruntukannya sudah diatur dalam bentuk teknis, seperti dana desa, DAU, yang telah ditentukan penggunaannya dari pusat termasuk gaji PPPK, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum serta dana alokasi khusus (DAK),” sambungnya.

Pada tahun 2025 terjadi penurunan dana transfer sebesar Rp107.355.263.000, dengan rincian sebagai berikut: DBH dari Rp100.623.513.000 tahun 2024 menjadi Rp54.486.401.000 di tahun 2025. DAK Fisik Rp116.681.165.000 menjadi Rp40.976.616.000.

DAK Non-fisik Rp48.466.440.000 menjadi Rp55.279.627.000. Kemudian, DAU Murni Rp300.474.002.000 menjadi Rp321.505.744.000. DAU yang telah ditentukan peruntukannya oleh pemerintah pusat Rp105.628.138.000 menjadi Rp100.032.115.000.

Dana insentif daerah Rp7.052.532.000 menjadi Rp0 di tahun 2025. Dana desa Rp66.765.020.000 menjadi Rp66.055.044.000 di tahun 2025. Apabila dibandingkan dengan dana transfer di tahun 2024, penurunannya sangat besar, yakni 14,40%.

“Hal ini dikarenakan adanya beberapa kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat seperti program makan bergizi gratis, pembangunan ketahanan pangan, pembangunan fisik pendidikan yang telah dialihkan ke balai, sehingga berdampak juga sampai ke daerah,” ujarnya.

Selain itu, tentang belanja daerah, bahwa rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2025, total belanja daerah diasumsikan sebesar Rp846.887.967.268, dan akan dibelanjakan untuk prioritas daerah yang wajib dibelanjakan setiap tahunnya seperti belanja gaji pegawai dan tunjangan senilai Rp288.873.665.670, naik 10,30% dari tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini dikarenakan ada beberapa item penggajian yang mengalami kenaikan seperti bertambahnya jumlah PPPK dan kenaikan 8% gaji PNS,” jelas Burnawan.

Belanja barang dan jasa sebesar Rp239.497.764.899 turun 16,90% dari tahun 2024, yakni Rp288.204.338.806. kemudian, belanja subsidi untuk PDAM sebesar Rp3.374.200.000 dan masih tetap sama dengan sebelumnya.

Selanjutnya, belanja hibah tahun 2025 sebesar Rp737.719.700, turun cukup tinggi dikarenakan pembiayaan pilkada serentak tidak dialokasikan lagi. Kemudian, belanja bantuan sosial sebesar Rp3.335.637.000. Dan belanja modal tanah sebesar Rp4.000.000.000, seperti tahun 2024.

Selanjutnya, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp32.898.323.980, naik 8,72% dari tahun sebelumnya yakni Rp30.258.878.788. Kemudian, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp92.163.146.164.268, juga turun 7,15% dari tahun sebelumnya, yakni Rp99.257.409.465.

Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp59.962.897.770, turun sebanyak 43,73% dari tahun 2024 yakni Rp106.565.896.890. Selanjutnya, belanja tidak terduga senilai Rp5.000.000.000, masih sama seperti tahun 2024, dan belanja transfer ke desa sebesar Rp116.334.186.000, turun 0,41% dari tahun sebelumnya.

“Belanja daerah dan postur anggaran tahun 2025 dirancang dalam posisi defisit sebesar Rp170.854.632.498. Memang agak sedikit berat untuk anggaran Pulau Morotai di tahun 2025 nanti, karena kita harus mengikuti dan menyesuaikan dengan program yang dicanangkan oleh pusat,” pungkasnya. (ula/tan)