Daerah  

PPPK di Morotai Ancam Mogok Kerja Buntut Gaji 3 Bulan Belum Dibayar

Pertemuan PPPK dan DPRD Morotai. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai mendatangi kantor bupati dan kantor DPRD, Kamis (5/12). Para pegawai ini menuntut gaji tiga bulan yang belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.

Para pegawai ini serempak mendatangi ruangan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriani Antarani, untuk memintai kejelasan gaji tiga bulan yang tertunggak. Lantaran tak mendapatkan hasil untuk menyampaikan keluhan, mereka pun bergegas ke kantor DPRD Morotai dan menyampaikan keluhan tersebut.

Koordinator PPPK angkatan 2023, Sunardi Idi, menyampaikan tuntutan mengenai gaji yang belum dibayarkan sebenarnya telah disampaikan sebelumnya. Tetapi, pemerintah kabupaten tak pernah menggubris.

“Tiga bulan gaji yang belum kami terima itu adalah bulan Mei, November, dan Desember. Untuk Mei, sebenarnya slip gaji dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah ada, tetapi anggarannya tidak pernah masuk ke rekening masing-masing. Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” kata Sunardi.

Ia mengaku, jika tuntutan mereka tak digubris oleh Pemkab Morotai, maka pihaknya akan melakukan aksi mogok kerja.

“Kami PPPK 2023 pasti mogok kerja, karena ini bagian dari torang punya hak. Torang meminta agar komisi III dan ketua DPRD untuk bisa mendorong persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Morotai, Muhamad Rizki, saat hearing dengan PPPK, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPKAD.

“Mengenai itu, tadi saya tanya apakah cuma bulan November ataukah Desember. Jadi dia jelaskan bahwa itu ada tiga bulan, yakni bulan Mei, November dan Desember. Itu sisa penandatanganan dari ibu kaban, setelah itu tinggal penyerahan ke Bank, dan mungkin hari ini Bank sudah eksekusi,” ujar Rizki.

Di kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPRD Morotai, Darmin Wairo, turut menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pencairan gaji hingga selesai.

“Meskipun terkait keuangan ini bukan tugas langsung komisi III, tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami akan memastikan hak-hak PPPK terpenuhi dan semua gaji dibayarkan,” tegas Darmin.

Terpisah, Kepala BPKAD Morotai, Suriani Antarani, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (ula/tan)

Exit mobile version