Daerah  

Nunggak Gaji PPPK, Kepala BPKAD Morotai Bakal Dilaporkan ke Penegak Hukum

Aksi PPPK di depan kantor Bupati Pulau Morotai. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, Senin (9/12). Aksi ini buntut persoalan gaji PPPK yang tak tuntas dibayar pemerintah daerah setempat.

Mereka mengaku, gaji yang tertunggak selama tiga bulan terhitung Mei, November dan Desember, tidak dibayar seluruhnya oleh pemerintah kabupaten. Janji Pemkab Morotai untuk merealisasikan semua tunggakan gaji ini ternyata hanyalah kebohongan belaka. Nyatanya, Pemkab Morotai hanya membayar satu dari tiga bulan tunggakan tersebut.

Koordinator aksi, Sunardi Idi, mengaku pihaknya tidak hanya melakukan aksi mogok kerja, tapi bahkan akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan mogok kerja dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan kejaksaan,” tegas Sunardi.

Menurutnya, ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penundaan gaji PPPK yang dilakukan Kepala BPKAD Morotai, Suriyani Antarani.

“Kami sudah memiliki bukti bahwa gaji kami sudah disetujui, namun tidak kunjung dicairkan,” ujarnya.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Kami akan pastikan bahwa yang bersangkutan bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Morotai, Syafruddin Manyila, mengatakan soal gaji PPPK untuk November sudah dibayar dan tersisa bulan Desember. Sedangkan, untuk bulan Mei hanya soal administrasi saja.

“Tanya di BKD, karena kami di Dinas Pendidikan hanya dorang titip permintaan di bulan Desember. Jadi Mei punya nanti tanya di BKD, karena saya tidak terlalu tahu tentang administrasi di bulan Mei punya,” ujarnya.

“Jadi kami di Dikbud tinggal Desember punya saja, karena belum masuk dari pusat. Jadi nanti kalau sudah parkir APBD baru bayar. Ini bersamaan dengan beberapa kabupaten/kota, jadi gaji Desember belum masuk,” sambungnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Morotai, Suriani Antarani, belum terhubung hingga berita ini ditayangkan. (ula/tan)