Hukum  

Baru Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Halbar Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi

Kantor Kejari Halmahera Barat. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Mutasi jabatan yang ada di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat diharapkan bisa membawa angin segar dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Halbar. Harapan ini terutama disematkan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halbar yang baru, Nur Rachmat.

Ia menggantikan posisi pejabat lama Ahmad Bagir yang berpindah tugas menjadi Kasi Pidsus Kejari Halmahera Timur. Serah terima jabatan dan pelantikan keduanya dilaksanakan di kantor Kejari Halbar, Senin (9/12) lalu, yang juga bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

“Pada saat peringatan Hari Anti Korupsi pada Senin kemarin, Kejari Halbar juga memiliki Kasi Pidsus yang baru yaitu Nur Rachmat. Apabila kita melihat Kasi Pidsus sebelumnya Ahmad Bagir belum terlalu lama bertugas, tapi sudah menyelesaikan beberapa kasus korupsi di Halbar, termasuk kasus talut Gamlamo dengan menetapkan dua tersangka dan tiga tersangka kasus jual beli lahan oleh Pemkab Halbar,” ujar Praktisi Hukum Maluku Utara, Zulkifli Dade, Jumat (13/12).

Ia menegaskan, tunggakan kasus-kasus yang penanganannya masih berjalan seperti dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan, diharapkan bisa diselesaikan agar tidak terkesan jalan di tempat.

“Semoga Kasi Pidsus yang baru ini kinerjanya lebih serius, karena masyarakat sekarang mulai skeptis atau tidak puas dengan kinerja Kejari Halbar dalam penegakan hukum soal kasus korupsi yang ada di Halbar saat ini. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap lembaga Adhiyaksa ini,” pungkas Zulkifli. (adi/tan)