TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate berharap agar Pemprov Maluku Utara segera membayar tunggakan dana bagi hasil (DBH) yang hingga kini belum terselesaikan.
“DBH Pemkot Ternate sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda transfer, padahal tahun 2024 ini tersisa hari ini dan besok. Karena itu, besok diharapkan segera disalurkan ke Pemkot,” ujar Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Senin (30/12).
Kendati tidak disalurkan secara keseluruhan, kata Rizal, paling tidak bisa ditransfer sekitar Rp5 miliar terlebih dahulu sesuai kemampuan Pemprov, agar pemerintah kota bisa membayar beberapa kegiatan di akhir atau penghujung tahun 2024.
Senada, Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi M Seleh, berharap tunggakkan DBH provinsi untuk Pemkot Ternate disalurkan di akhir tahun ini.
“Kalau DBH disalurkan ke pemerintah kota, maka surat perintah membayar (SPM) yang sudah masuk di beberapa OPD bisa dilakukan eksekusi, supaya bisa mengurangi utang bawaan di tahun 2024 ke 2025,” ujarnya,.
Menurutnya, tunggakan DBH selama tiga tahun terakhir tersisa tinggal Rp40 miliar. Sedangkan yang sudah masuk Rp70 miliar, sehingga diharapkan Pemprov secepatnya merealisasikan di akhir tahun ini.
“Alasan dari Pemprov melalui BPKAD provinsi adalah mereka menunggu dana transfer oleh pemerintah pusat. Jadi untuk rincian utang bawaan terbawa ke 2025 saya belum bisa sampaikan karena masih input dokumen,” pungkasnya. (udi/tan)
