DARUBA, NUANSA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2025 telah selesai dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara dan Mendagri. Ini setelah APBD 2025 sebesar Rp748.904.995.079 disahkan pada 18 Desember 2024. Sehingga itu, APBD Morotai diperkirakan akan mulai digunakan pekan ini.
“APBD sudah selesai, jadi hari ini TAPD dan DPRD melakukan harmonisasi membahas kembali APBD setelah hasil evaluasi dari provinsi. Mudah-mudahan sehari dua anggaran 2025 sudah mulai berjalan dan dipakai,” kata Sekda Morotai, Muhammad Umar Ali, usai menggelar rapat dengan DPRD, Selasa (21/1).
Kata Umar, hanya terdapat beberapa item yang dikoreksi di provinsi yang kemudian dibahas bersama kembali untuk dilakukan sejumlah perbaikan.
“Mana yang dikoreksi, kami koreksi sama-sama, jadi ada banyak yang dievaluasi. Misalnya anggaran di Inspektorat ada penambahan. Terus juga ada yang tidak sesuai, kemudian penyusunan APBD yang tidak tepat sasaran kebijakan umumnya,” jelas Umar.
“Kemudian arah kebijakan dan strategi tapi banyak itemnya yang dikoreksi, tapi postur anggarannya tetap sesuai. Namun, belanja di SKPD ada yang kurang dan ada yang naik,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Morotai, Muhammad Riski, mengatakan terkait APBD Morotai tahun 2025 telah dilakukan harmonisasi bersama TAPD.
“Untuk fisiknya, kita belum terima tapi tadi hanya dalam bentuk draf. Tadi baru diharmonisasi tapi belum pengesahan secara umum, karena ada perubahan penurunan defisit,” ujarnya.
“Waktunya secepatnya setelah perbaikan dari teman-teman TAPD baru dikembalikan lagi. Satu minggu paling lama itu sudah selesai, pokoknya sebelum Februari itu sudah selesai,” pungkasnya. (ula/tan)
