Daerah  

Audit Anggaran Desa, DPRD Morotai Gandeng Inspektorat

Ketua DPRD Morotai, Muhammad Riski. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menggandeng Inspektorat untuk melakukan audit pengelolaan anggaran desa dan BUMDes. Langkah ini diambil dalam upaya menindaklanjuti laporan warga terkait adanya penyalahgunaan dana desa.

Ketua DPRD Morotai, Muhammad Riski, mengatakan hal itu dilakukan berdasarkan sejumlah laporan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa. Pihaknya bersama Inspektorat Morotai telah melakukan sidak di beberapa desa.

“Tinggal menunggu hasil dari Inspektorat karena kemarin DPRD menggandeng Inspektorat dan nanti torang simpulkan hasil audit itu hasilnya seperti apa, nanti torang tindaklanjuti lagi,” ujar Riski, Selasa (21/1).

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Morotai, Zainal Karim, mengaku pihaknya bersama Inspektorat telah melakukan audit di beberapa desa di Kecamatan Morotai Utara. Di mana, langkah audit ini akan dilakukan di 88 desa di Morotai.

“Jadi DPRD menggandeng tim Inspektorat untuk melakukan audit internal kepada seluruh kepala desa, audit keuangan desa,” tegasnya.

“Kita baru memulai dari Desa Bere-bere, Sakita dan Kenari. Yang diaudit itu ADD, anggaran BUMDes semuanya diaudit untuk melakukan penertiban anggaran desa supaya 2025 ini harus bagus,” sambungnya menegaskan.

Pihaknya masih akan melakukan kesimpulan audit untuk menetapkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran desa dan BUMDes di Morotai.

“Indikasinya kita belum tahu. Yang penting kita lakukan penertiban itu dulu nanti pihak Inspektorat bersama DPRD melakukan kesimpulan, yang mana yang di-TGR, yang mana yang tidak,” pungkasnya. (ula/tan)