Hukum  

Tersangka Kasus Mami Wagub Maluku Utara Bisa Lebih dari Satu

Kantor Kejati Maluku Utara. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sudah mengantongi hasil audit kerugian negara anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH) Provinsi Maluku Utara tahun 2022.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan kerugian negara Rp2,7 miliar dari total anggaran Rp13.839.254.000 (13,8 miliar).

Informasi yang diterima dari Internal Kejati Malut, ada beberapa nama yang dijerat dalam kasus ini. Belum diketahui pasti berapa jumlahnya, juga siapa tersangkanya. Namun, yang pasti tersangkanya lebih dari satu. Begitu pula orang yang bertanggung jawab terhadap masalah tersebut.

Mereka yang dikabarkan terlibat adalah oknum di Sekretariat Daerah Pemprov Malut yang mengurusi persoalan anggaran ini, juga termasuk mantan Wakil Gubernur M Al Yasin Ali dan istrinya.

Dalam waktu dekat ini, Kejati akan menggelar ekspose untuk mengumumkan para tersangka kasus mami dan perjalanan dinas ini. (tan)