Hukum  

Terekam CCTV, Polisi Buru Pencuri Handphone Milik Jemaah Masjid di Ternate

Terduga pelaku pencuri handphone jemaah terekam CCTV masjid. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Polres Ternate sedang memburu terduga pelaku pencurian handphone milik jemaah Masjid Annafi, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah. Aksi pencuri tersebut terekam CCTV masjid saat jemaah setempat tengah istirahat dan tertidur pulas.

Insiden itu terjadi pada Minggu (26/1) saat korban yang sedang tertidur di dalam masjid mendapati ponsel miliknya telah hilang saat terbangun dari tidur. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan awalnya korban menyimpan ponsel Samsung S20+ di badannya saat tidur.

Namun, saat terbangun, ponsel tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian meminta Ketua BKM masjid setempat untuk memeriksa rekaman CCTV guna mengetahui pelaku pencurian.

“Dari rekaman CCTV, terlihat adanya dugaan tindakan pencurian yang dilakukan oleh seseorang yang belum teridentifikasi,” katanya, Kamis (30/1).

Ponsel yang hilang memiliki nomor IMEI 1: 353344117247523 dan IMEI 2: 353345117247520. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Ternate untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap kasus ini.

“Dugaan tindak pidana pencurian ini mengacu pada pasal 362 KUHP,” jelasnya, sembari mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap barang berharga. (gon/tan)