Aset Pemprov Maluku Utara Masih Dikuasai Mantan Karo Umum

Salah satu mobil dinas yang dikuasai mantan Karo Umum Pemprov Malut.

SOFIFI, NUANSA – Provinsi Maluku Utara saat ini terus berupaya meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar berada pada zona aman. Langkah Pemprov ini paling tidak 2025 ini, MCP KPK berada di angka 80 persen. Untuk memenuhi harapan itu, Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir menekankan kepada OPD agar segera menertibkan aset. Apalagi masih banyak aset yang belum terdata di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR hingga Dinas Perkim.

Terlepas dari itu, soal aset Pemprov Malut, tentu mengingatkan publik pada sosok eks Kepala Biro Umum, Jamaluddin Wua. Pegawai Pemprov yang biasa disapa Udin Motul ini, sebelumnya menguasai tiga aset milik pemerintah provinsi. Yaitu dua unit mobil masing-masing Honda HR-V, dump truk Toyota Hino, serta satu mesin penerangan (genset).

Saat dikonfirmasi, Udin mengaku sudah mengembalikan seluruh aset yang dikuasainya, tapi rupanya tidak berbanding lurus dengan pernyataannya. Lihat saja, ia ternyata baru mengembalikan dua mobil, sedangkan genset masih dikuasai.

Penguasaan aset pemerintah oleh Udin diduga digunakan untuk menunjang keperluan bisnis galian C miliknya di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat. Bahkan, Udin diduga memodifikasi salah satu barang pelat merah itu menjadi tronton untuk mobilisasi alat berat di lokasi galian C. Belakangan, Udin diketahui baru mengembalikan dua mobil. Sedangkan genset masih dikuasai.

Informasi pengembalian dua aset tersebut disampaikan oleh Bendahara Barang Biro Umum Setda Malut, Kamaludin Loupatan. “Kalau mesin lampu ini masih di beliau (Jamauddin Wua),” kata Kamaludin, Selasa (4/2)

Mesin genset yang masih dikuasai mantan Karo Umum Pemprov Malut.

Kamaludin mengatakan, dua unit mobil tersebut sudah tercatat dalam data aset dan sekarang sudah berada di Sofifi. “Yang tronton itu sudah ada di Sofifi,” ujarnya.

Terpisah, Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, untuk mendukung MCP KPK, Pemprov saat ini tengah melakukan pendataan dan penertiban aset. Termasuk menyasar aset yang dimiliki pejabat hingga saat ini, salah satunya dikuasai Jamaluddin Wua. “Itu makanya kita sedang melakukan penataan aset,” pungkasnya. (ano/tan)