Opini  

Refleksi 78 Tahun Tujuan HMI 

Oleh: Aprilyadi Agus
Kader HMI Komisariat Perikanan dan Kelautan Unkhair

__________________________

HIMPUNAN Mahasiswa Islam, diakronimkan menjadi HMI atau HmI adalah sebuah organisasi kemahasiswaan di Indonesia yang berasaskan Islam. Organisasi ini didirikan di Yogyakarta pada 5 Februari 1947 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awal 1366 Hijriah yang diprakarsai oleh Lafran Pane dan 14 mahasiswa, serta mahasiswi dari Sekolah Tinggi Islam (sekarang Universitas Islam Indonesia).

Sebagai salah satu organisasi yang berdiri di tengah gempuran dan kacau balau Negara Indonesia saat itu, maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki tujuan didirikannya yakni “Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia dan menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam”.

Kemudian perubahan tujuan HMI selanjutnya terjadi pada Kongres HMI ke-10 di Palembang pada 10 Oktober 1971, karena melihat kondisi Indonesia saat itu yang sudah tidak relevan dengan tujuan yang sebelumnya, maka diubah dengan bunyi redaksinya; “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat dan makmur yang diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala”.

Perubahan tersebut serasa sangat perlu setelah melihat perjalanan HMI selama 16 tahun. Formulasi dalam tujuan tersebut pun mengandung kekurangan belum disebutnya fungsi lebih lanjut dari “manusia akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam” itu, serta di bumi apa insan cita tersebut hidup dan bergerak. Redaksi “bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala” menjadi fungsi dari “insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam.”

Salah satu mantan ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam periode 1951-1953 A. Dahlan Ranuwihardjo, mengungkapkan bahwa formulasi tujuan HMI yang disempurnakan itu (Hasil Kongres HMI ke-10) dikokohkan dalam kongres-kongres HMI berikutnya. Jika pun saat ini ditemukan ada sebuah kata yang sedikit berbeda seperti frasa “dan” itu tidak mengubah formulasi sebagaimana yang sebelum-sebelumnya.

Melihat problematik dan benturan konflik saat ini, saya rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seharusnya melahirkan formulasi yang baru untuk memperjuangkan dan memperkuat tubuh HMI saat ini, di mana sudah mengalami fase kemunduran yang cukup jauh. Seharusnya kader HMI mempertegakan dan menjalankan fungsi tujuan HMI. Mungkinkah tujuan HMI sudah tidak lagi selaras dengan kondisi Indonesia saat ini?? Perlukah mengubah tujuan HMI saat ini???

Mendekati Kongres HMI ke-33 nanti, walau tugas utama saat ini adalah menyatukan dualisme PB HMI antara Saddam dan Arya, wacana perubahan tujuan HMI saya kira perlu untuk dibahas. Memang ini bukan pekerjaan yang mudah, diperlukan kajian-kajian yang matang dan mendalam. Apakah tujuan HMI saat ini masih relevan atau formulasinya perlu dirubah?

Jika A. Dahlan Ranuwihardjo menyebutkan “masyarakat yang adil dan makmur” yang saat ini kita hilangkan frasa “dan” dalam pasal 4 AD HMI, itu bersifat fungsional yang ia sebut sinonim dengan “masyarakat yang berdasarkan Pancasila”, maka formulasi tujuan HMI yang telah disempurnakan itu telah mengandung penegasan bahwa Insan Cita tersebut hidup dan bergerak di bumi Negara Republik Indonesia. Dan ini bagian dari konform dengan bunyi alinea ke-4 dari Mukaddimah AD HMI yang mencantumkan bahwa HMI bertekad memberikan dharma baktinya untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila. Pada bagian inilah yang kader HMI harus coba fokuskan sehingga tujuan HMI perlu diubah dengan artian menambahi formulasi fungsional yang saat ini dibutuhkan. Melihat kondisi umat dan bangsa sedangkan berhadapan dengan ancaman perpecah-belahan.

Sehingga perlu kita tambahi dan mengubah redaksi tujuan HMI menjadi; “Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggungjawab mewujudkan masyarakat adil makmur serta persatuan bangsa yang diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala.” Tujuan ini menambahi fungsional insan cita HMI melihat kondisi umat atau bangsa di negara Indonesia saat ini.

Pengajuan tujuan HMI yang baru ini pun perlu untuk dikaji kembali jika menurut banyak kader mengalami banyak kerancuan. Akan tetapi, perlu ditegaskan saat ini kita membutuhkan peran HMI yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, yang mana kondisi kita saat ini sedang rentan isu-isu dan fenomena perpecah-belahan, baik itu antar golongan, agama, suku, budaya dan ras. Hipotesa ini pun disebabkan oleh kondisi perpolitikan atau perbuatan kekuasaan, baik tingkat nasional hingga daerah, saat ini sungguh sangat memprihatinkan. Tujuan ini pun tidak bertentangan dengan dasar negara, Mukaddimah AD HMI dan serta azas HMI.

Perubahan tujuan HMI ini bukanlah daerah terlarang untuk kita “sentuh”. Melihat kondisi kekinian dan pandangan zaman ke depan, HMI saat ini pun perlu kembali merumuskan tujuan (misi) atau cita-citanya. Mengutip hipotesa Samuel P. Huntington bahwa perbenturan peradaban yang akan terjadi bukan lagi karena benturan ekonomi dan ideologi, tapi benturan budaya.

Itulah sebabnya, agar benturan budaya ini tidak berdampak buruk bagi negeri ini ke depan, kita harus terus menyerukan persatuan umat dan bangsa sehingga menjadi tujuan kita mewujudkannya. Persaudaraan sesama agama, sesama bangsa dan sesama manusia harus terus kita junjung tinggi dalam bingkai persatuan. Sehingga, kita pun dapat mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu Wa Ta’ala. (*)