Daerah  

19 Situs Geologi di Ternate Resmi Ditetapkan, Termasuk Geowisata Batu Angus

Kawasan geowisata Batu Angus, Kota Ternate. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengeluarkan surat keputusan penetapan 19 situs yang dijadikan sebagai warisan geologi di Kota Ternate. Ini sejalan dengan surat keputusan (SK) yang ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bernomor 69.K/GL.01/MEM.G/2025 tertanggal 11 Februari tentang warisan geologi Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

“Jadi warisan geologi ini sebelumnya sudah diusulkan, selanjutnya akan ada surat persetujuan dan pengakuan bahwa sejumlah titik yang ditetapkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, mulai dari aspek pemberdayaan, pemanfaatan dan perlindungan. Karena itu, ketika surat menteri ini dikeluarkan, maka wali kota akan diundang untuk menerima penyerahan,” jelas Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Rabu (26/2).

Menurut Rizal, ini sangat luar biasa karena ke depannya Ternate selain sebagai kota perdagangan dan jasa, pariwisata juga menjadi ikon penting untuk diberdayakan. Apalagi pariwisata bersentuhan langsung dengan ekonomi masyarakat di Ternate, terutama tiga pulau terluar, yakni Pulau Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM).

“Sehingga itu, penetapannya akan ada pengembangan anggaran khusus yang diberikan, misalnya dana alokasi khusus (DAK). Dengan begitu, pemerintah bisa membenahi situs-situs tersebut,” katanya.

Rizal meminta Kepala Dinas Pariwisata agar lebih ekstra dalam bekerja di periode kedua wali kota. Apalagi ke depannya akan ada tantangan yang lebih berat. Selain itu, Rizal menjelaskan, konsep konservasi warisan geologi adalah menjaga dan melestarikan. Setelah itu, akan masuk dalam ketetapan UNESCO.

“Masuk UNESCO ini masih membutuhkan dokumen kelengkapan supaya diakui oleh dunia. Jikalau sudah diakui seperti geowisata Batu Angus, tentu akan diizinkan sejauh mana menghidupkan masyarakat lingkar destinasi wisata melalui UMKM,” ujar Rizal.

“Yang jelas, 19 warisan geologi ini pengelolaan destinasinya tidak seperti yang lain, karena ini mengedepankan konsep konservasi. Ketika sudah ditetapkan, akan diikat melalui peraturan wali kota untuk proteksi terhadap semua zonasi tersebut. Ini juga akan menjadi suatu kekuatan ketika geodiversity (keragaman geologi) dikuatkan lagi dengan biodiversity (keragaman biologi) dan culture diversity (keragaman budaya) pada lokasi situs,” pungkasnya.

Berikut 19 situs di Ternate yang sudah diusulkan:

1. Lava Erupsi 1907 Tubo di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara

2. Lava Erupsi 1737 Batu Angus, Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Utara

3. Teras Pantai Tobololo, Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat

4. Lava Erupsi 1763 Pantai Masirete, Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat

5. Lava Pahoehoe Sulamadaha, Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat

6. Lava Erupsi 1763 Pantai Jikomalamo, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat

7. Maar Tolire, Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat

8. Endapan Paleotsunami Loto, Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat

9. Tebing Breksi Togafo, Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat

10. Endapan Piroklastik Bukit Afe Taduma, Kelurahan Afe Taduma, Kecamatan Pulau Ternate

11. Endapan Lahar Kastela, Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate

12. Sumbat Lava Foramadiahi, Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate

13. Kekar Lembar Sasa, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan

14. Ketidakselarasan Sasa, Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan

15. Lapisan Batuapung Fitu, Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan

16. Maar Ngade, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan

17. Endapan Freatomagmatik Kalumata, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan

18. Lava Mujiumajiko, Kelurahan Faudu, Kecamatan Pulau Hiri

19. Ignimbrite Gurabala Tomajiko, Kelurahan Tomajiko, Kecamatan Pulau Hiri.

(udi/tan)