TERNATE, NUANSA – Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan demo di Kota Ternate yang dilaporkan ke SPKT Polres Ternate resmi naik ke tahap penyelidikan. Setidaknya tujuh saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Peningkatan status ini setelah pelapor M Julfikram Suhadi selaku jurnalis Tribun Ternate yang juga korban penganiayaan menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari Polres Ternate. SP2H yang diterima korban sejalan dengan surat perintah penyelidikan nomor Sp.Lidik/81/II/RES.1.6/2025 Sat.Reskrim Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya peningkatan kasus dari aduan ke penyelidikan.
“SP2HP sudah diserahkan ke pelapor, dan kasusnya sudah naik ke tahap penyelidikan,” jelasnya.
Umar mengatakan, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Sudah tujuh saksi diperiksa dari kawan-kawan jurnalis dan hasil CCTV di kantor wali kota sudah diamankan. Selanjutnya terlapor akan diperiksa oleh penyidik,” tandasnya.
Sekadar diketahui, selain Julfikram, satu wartawan perempuan atas nama Fitriyanti Safar juga menjadi korban kekerasan dari oknum anggota Satpol PP saat melakukan peliputan demo “Indonesia Gelap”. Dugaan kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Ternate dengan nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate, dan nomor STPL/47/II/2025/Res/Ternate. (gon/tan)