TOBELO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sampai saat ini belum membayar utang ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp22 Miliar. Pemkab beralasan masih menunggu pembayaran dana bagi hasil (DBH) Rp70 miliar dari Pemprov Maluku Utara untuk melunasi utang tersebut.
Sekretaris Daerah Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya, mengatakan terkait utang BPJS sampai saat ini belum dibayarkan, karena Pemda masih menunggu Pemprov membayar DBH Halut Rp10 miliar terlebih dahulu.
“Jadi nanti setelah kita bayar Rp10 miliar ke BPJS untuk utang 2023, baru kita buka kembali untuk pelayanan BPJS,” ujarnya, Jumat (28/2).
Di sisi lain, ia mengaku dengan pemutusan kontrak kerja sama sementara ini menjadi keuntungan bagi Pemda sendiri. Sebab, ternyata banyak data ganda dan warga dari luar Halmahera Utara yang dibayarkan BPJS oleh Pemda.
“Dari hasil data kita di 196 desa, ternyata penerima BPJS di Halmahera Utara bukan 32 ribu orang, tapi hanya 25 ribu orang dan ini mengalami penurunan. Hasil data ini juga yang awalnya Pemda bayar ke BPJS kesehatan itu Rp1,2 miliar, kini hanya bayar di bawah Rp1 miliar,” jelasnya.
Disentil soal kapan rencana Pemda membayar utang BPJS kesehatan ini, Sekda mengatakan bahwa pembayaran akan dilakukan jika Pemda sudah mendapatkan anggaran dari Pemprov senilai Rp10 miliar dari total Rp70 miliar DBH Provinsi untuk Halut.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama Pemda dan Pemprov, kemarin juga kita menekankan jika Pemrov tidak mampu bayar Rp70 miliar, bisa cicil bayar Rp10 miliar saja, agar masyarakat bisa menerima pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan,” tandasnya. (fnc/tan)
