OPD Pemberi Utang Terbesar Pemprov Maluku Utara Bakal Dievaluasi

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Karno/NMG)

TERNATE, NUANSA – Salah satu penilaian kinerja Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) adalah menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Selain itu, OPD penyumbang utang terbesar juga menjadi perhatian gubernur perempuan pertama di Malut itu. Sehingga menjadi catatan penting untuk dievaluasi.

“Tentu, penilaian saya adalah output oriented (cara kerja yang berfokus pada hasil akhir). Jadi laporan tidak on time, tidak benar, tidak bagus, semua akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja masing-masing pimpinan OPD dan berdampak pada evaluasi,” ujar Sherly, Rabu (5/3)

Adapun OPD yang memiliki utang terbesar 2023-2024 yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp78.914.716.057,09, dan baru terbayar Rp45.171.340.170.00. Sisanya Rp33.743.375.887.09 atau 50 persen.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp114.891.839.714,70, dan baru terbayar Rp91.243.554.262,97, sisanya Rp23.648.285.451,73 atau 79 persen. Kemudian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp87.269.331.574,74, terbayar Rp 61.717.276.474.43, sisanya Rp25.552.055.100.31 atau 71 persen.

Selanjutnya, RSUD Chasan Boesoirie Ternate sebesar Rp30.000.000.000.00, dan terbayar Rp13.815.237.712,00, sisanya 16.184.762.288.00 atau 46 persen. Dinas Pertanian sebesar Rp16.851.624.418,00, dan terbayar Rp16.592.421.516,00, sisanya Rp259.202.902,00 atau 98 persen.

Biro Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp11.770.970.913,43 dan baru terbayar Rp9.189.460.476,54, sisanya Rp2.581.510.436,88 atau 78 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp11.401.080.165,56, dan terbayar Rp10.114.008.400,00, sisanya Rp1.287.071.765,56 atau 89 persen. Serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp9.562.406.606,00, dan terbayar Rp1.200.001.187,00, sisanya Rp8.362.405.419,00 atau 13 persen. (ano/tan)