DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai segera melakukan pelantikan calon kepala desa (cakades) pemenang gugatan sengketa pilkades di PTUN Ambon dan kasasi di MA. Pelantikan ini akan berlangsung pada Selasa (11/3) pekan depan.
Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, mengatakan pihaknya baru bisa melantik lima dari tujuh cakades pemenang putusan. Lima cakades yang akan dilantik yakni Desa Cio Gerong, Cempaka, Ngele-ngele Kecil, Sangowo Timur dan Desa Leo-leo Jaya.
“Soal kepala desa yang dilantik ini kami jalankan sesuai putusan karena yang diputuskan hanya lima desa ini yang siap dilantik,” ujar Rio, Kamis (6/3).
Rio menjelaskan, dua cakades lainnya yakni Desa Seseli Jaya dan Desa Sabala masih dalam tahapan kajian untuk ditindaklanjuti.
“Untuk dua desa ini kami harus pelajari dulu, apakah ada pemilihan ulang atau seperti apa, itu yang nanti kami lihat dulu. Jadi yang dua desa ini kami pelajari dulu,” pungkasnya. (ula/tan)










