JAKARTA, NUANSA – Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menegaskan agar Mabes Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengambil langkah tegas terkait dugaan penjualan ilegal 90 ribu metrik ton ore nikel oleh PT Wana Kencana Mineral (WKM). Hingga saat ini, penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara masih berjalan lamban tanpa perkembangan yang jelas, memunculkan dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu untuk menghambat proses hukum.
Fakta menunjukkan bahwa ore nikel sebanyak 90 ribu metrik ton tersebut sudah berstatus barang sitaan negara, setelah PT WKM memenangkan sengketa. Namun, PT WKM diduga tetap menjualnya secara diam-diam, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp30 miliar. PT WKM adalah perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.
Direktur Riset dan Opini API, Safrudin Taher, menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini semakin meneguhkan ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum di Polda Maluku Utara. Oleh karena itu, API menuntut Mabes Polri untuk segera mengambil alih penyelidikan, agar kasus ini dapat dituntaskan dengan transparan dan adil.
“Ini bukan kasus biasa, ore nikel yang sudah disita negara masih bisa dijual secara ilegal, ini kejahatan luar biasa. Jika Polda Maluku Utara terus memperlambat proses hukum, maka Mabes Polri harus turun tangan,” tegas Safrudin kepada Nuansa Media Grup (NMG), Sabtu (15/3).
Selain itu, API mendesak Kementerian ESDM segera mengevaluasi izin PT WKM. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, pemerintah pusat harus mencabut izin operasi PT WKM agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Safrudin menegaskan, sebagai bentuk perlawanan terhadap lambannya penanganan kasus ini, API akan menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri dan Kementerian ESDM dalam waktu dekat. API ingin memastikan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Jika tidak ada tindakan cepat, kami akan terus bergerak. Kami mendesak agar kasus ini segera diproses atau izin PT WKM dicabut. Tidak ada tempat bagi mafia tambang di negeri ini” tutup Safrudin. (tan)