Dana Dihapus Imbas Efisiensi, Dua Ruas Jalan Provinsi Batal Dibangun Tahun Ini

Samsuddin Abdul Kadir. (Amrul/NMG)

SOFIFI, NUANSA – Pembangunan dua ruas jalan Saketa-Dehepodo dan Laiwui-Jikotamo-Anggai, Kabupaten Halmahera Selatan, yang rencananya dilanjutkan tahun 2025 dipastikan tak berjalan mulus. Pasalnya, pembangunan ruas jalan provinsi yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) ini ditunda imbas adanya efisiensi anggaran.

Dua ruas jalan tersebut sebelumnya dikabarkan menggunakan DAK senilai Rp25 miliar untuk Saketa-Dahepodo, sedangkan Laiwui-Jikotamo-Anggai sebesar Rp18 miliar.

Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin Abdul Kadir, mengatakan seluruh kegiatan fisik Dinas PUPR yang pembiayaan menggunakan DAK ditiadakan. Hal ini lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, akibatnya terjadi penghapusan DAK Kementerian PUPR 100 persen.

“Sekarang kan anggarannya tidak ada. DAK-nya hilang semua, karena memang harus dipangkas, makanya kita melakukan pemangkasan. Yang jelas sekarang dengan anggaran yang sudah hilang ini kita harus melalui siklus anggaran yang ada melalui perubahan anggaran dan sebagainya,” ujarnya, Senin (17/3).

Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat ini, kata dia, kemungkinan besar proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan dengan menggunakan DAU. Mengingat APBD yang dirancang tahun ini hanya sebesar Rp3,4 triliun.

“Dari Rp3,4 triliun APBD kita, di posisi belanja pegawai saja Rp1 triliun lebih. Kemudian ada anggaran yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan kehidupan bermasyarakat yang dikelola langsung oleh OPD berkisar Rp600 juta ditambah dengan anggaran rutin kantor. Jadi tidak bisa ketika DAK-nya hilang, kita menutupi dengan dana alokasi khusus dalam satu waktu tidak mungkin. Ada siklus anggaran perubahan atau mungkin anggaran tahun depan akan kita upayakan karena sudah menjadi sesuatu yang prioritas untuk dibangun,” jelasnya.

Selain DAK yang dipangkas, lanjut Samsuddin, pemerintah daerah juga sudah melakukan pemangkasan perjalanan dinas untuk organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pemangkasan ini cuma DAK. Kemudian kemarin kita melakukan pemangkasan itu lebih kepada administrasi kantor, seperti perjalanan dinas, rapat dan beberapa hal lainnya. Tapi kalau untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat kita belum melakukan pemangkasan,” pungkasnya. (ano/tan)