DARUBA, NUANSA – Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Sambiki Baru dan BUMDes Korago yang diinvestasikan ke SPBU.
Marwanto mengatakan, kasus yang sempat mencuat ini tak ada keberlanjutan dalam proses penanganan dan penelusurannya lantaran ia dimustasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kemarin itu saya tidak dapat melanjutkan karena saya dilengserkan ke Dispora,” kata Marwanto kepada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (19/3).
Menurutnya, penanganan kasus tersebut akan segera dilanjutkan, karena terlalu banyak kerugian daerah lantaran penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Itu pasti akan saya lanjutkan. Terlalu banyak uang daerah atau negara yang dilibatkan di situ. Saya tidak bisa lanjut (kemarin) karena saya dilengserkan. Mungkin alasannya karena itu,” ujarnya.
Sehingga itu, kasus investasi bodong dua BUMDes ke SPBU Sambiki Baru ini akan dilakukan audit secara khusus.
“Pasti (ditelusuri). Kita lakukan audit khusus. Itu uang negara tidak main-main, jangan pikir uang negara itu kayak uangnya dia,” tegasnya.
“Saya sampai sekarang belum tahu besok-besok. Tapi kalau saya dengan kondisi sekarang, tetap saya akan tegakkan aturan dan yang salah pasti dihukum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan investasi bodong ini sebelumnya mulai mencuat di masa Marwanto P Soekidi sebelum ia dimutasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Saat itu, pihak Inspektorat di bawah Marwanto mengakui telah menelusuri dugaan penyalahgunaan dana dua BUMDes, yakni BUMDes Sambiki Baru dengan nilai Rp170 juta untuk SPBU, dan BUMDes Korago sebesar Rp400 juta yang diinvestasikan untuk usaha air isi ulang dan SPBU.
“Jadi kita akan panggil pengurus-pengurusnya, baik itu pengurus BUMDes Korago yang menganggarkan Rp400 juta dan BUMDes Sambiki Baru sebesar Rp170 sekian yang diinvestasi ke SPBU-nya Deny Garuda,” kata Marwanto Kepada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa, 27 Februari 2024 lalu. (ula/tan)