Hukum  

Maafkan Ikram Halil, Pelapor Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda

Ikram Halil didampingi kuasa hukumnya di Kantor Ditreskrimum Polda Malut. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Sejumlah pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara resmi mencabut laporan terhadap Ikram Halil atas dugaan pencemaran nama baik. Ikram yang merupakan koordinator posko logistik tanggap darurat bencana banjir Rua dilaporan ke Polda Malut.

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dicabut usai kedua bela pihak sepakat berdamai dan adanya permohonan maaf yang dilakukan oleh terlapor. Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Ikram melalui kuasa hukumnya, Hairun Rizal menjelaskan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh kliennya kepada Musna dan rekan-rekannya sudah dicabut dan kedua bela pihak sepakat berdamai.

“Hari ini kami telah sepakat antara kedua bela pihak terlapor maupun korban/pelapor sudah membuat pernyataan perdamaian di Krimum Polda Maluku Utara, karena korban dengan terlapor sudah saling memaafkan,” ujarnya, Kamis (20/3).

Atas dasar itu, kata dia, kedua pihak mengajukan permohonan pencabutan laporan pencemaran nama baik disertai dengan lampiran perdamaian.

“Oleh karena itu, hari ini juga kami bersama-sama dengan pihak korban untuk mengajukan permohonan pencabutan dengan melampirkan pernyataan perdamaian antara kedua bela pihak,” jelas Hairun.

Ia mengaku, dari pihak pelapor meminta kepada pihak terlapor untuk menyampaikan permohonan maaf kepada para pelapor yang merasa dirugikan atas perkataan/ucapan kliennya.

“Yang disampaikan pelapor adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak korban dan rekan-rekannya yang merasa dirugikan terhadap perkataan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ikram Halil menyampaikan permohonan maaf atas ucapan pada tahun 2024 di lokasi posko bencana Kelurahan Rua kepada Musna dan rekan-rekannya.

“Saya atas nama pribadi dan institusi (Dinas Sosial Ternate) menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Musna dan rekan-rekannya atas kejadian kemarin yang menimpa kami di Kelurahan Rua tahun 2024 lalu,” pungkasnya. (gon/tan)