DARUBA, NUANSA – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai akan mengaudit pendapatan sewa alat berat milik Pemkab Morotai. Pasalnya, sejumlah alat berat yang melekat di Dinas PUPR ini disewakan ke pihak perusahaan, namun pemasukannya tak sesuai.
Setidaknya tiga unit bulldozer, satu unit ekskavator, serta empat unit truck crane yang disewakan selama lima tahun terakhir ini hanya senilai Rp314.000.700 yang masuk ke kas daerah. Selain itu, satu unit alat berat jenis bulldozer dan satu unit crawler ekskavator yang melekat di Dinas Lingkungan Hidup juga menjadi perhatian Inspektorat.
“Itu kan mustahil, orang sewa mobil kijang atau avanza saja masa bertahun-tahun tidak dapat duit, sementara sewa ekskavator itu hitungannya per jam, satu jam itu Rp400 sampai Rp600 ribu, masa alatnya hampir rusak tapi tidak ada pemasukannya. Ekskavator itu mahal, kita beli ratusan juta bahkan miliar,” kata Plt Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P Soekidi, Rabu (26/3).
Pihaknya sudah menyiapkan dana untuk dilakukan audit terhadap penggunaan alat berat milik Pemda tersebut. Tak hanya itu, Inspektorat juga bakal mengaudit pajak galian C yang selama ini tak pernah dipungut.
“Kita sudah danakan melakukan audit khusus terkait penggunaan alat berat dan pemungutan pajak galian C. Alat berat itu karena sudah rusak tapi hasilnya tidak ada,” terangnya.
“Mungkin setelah lebaran (dilakukan audit) karena kita kan lagi fokus terkait desa, karena pak bupati tidak mau uang desa yang besar itu diselewengkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Inspektorat telah mengantongi sejumlah pejabat yang akan dilakukan pemeriksaan.
“Iya nantinya, pasti awalnya kita menguji kebenaran atau layak tidaknya mengutang atau sewa alat berat. Saya sudah banyak memasukan nama-nama ini, yang orangnya sekarang sudah pergi. Dia pinjam pakai tapi tidak ada pemasukan sama sekali untuk negara” pungkasnya. (ula/tan)