Hukum  

Polisi di Ternate Sita Puluhan Botol Miras saat Razia di Kapal, 1 IRT Diamankan

IRT dan barang bukti miras saat diamankan polisi. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Polsek Kesatuan dan Pengawasan Kawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani menyita puluhan botol minum keras (miras) jenis captikus saat menggelar razia di KM Barcelona 01 yang tengah bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Sabtu (19/4).

Saat menyita barang haram tersebut, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (22 tahun) juga diamankan polisi karena diduga terlibat jadi pengedar miras tersebut. M diamankan dalam pelaksanakan razia minuman keras dan barang ilegal lainnya di KM Barcelona 01.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menyatakan, dalam razia tersebut petugas berhasil menemukan minuman keras jenis captikus yang disembunyikan di tempat penitipan barang deck 3 kapal.

“Barang bukti berupa dua tas pakaian, satu dus pop mie dan satu dus kopi Torabika berisi puluhan botol captikus diamankan petugas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui dus kopi Torabika memiliki pemilik dengan inisial M, wanita asal Manado yang beralamat di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea. Adapun rincian barang bukti (BB) yang diamankan adalah 17 botol captikus dari satu dus pop mie, 20 kantong plastik berisi captikus dari dua tas pakaian, dan 10 botol captikus dari dus kopi Torabika. Sehingga, total minuman keras yang berhasil diamankan dari razia ini berjumlah 47 botol ukuran 600 ml.

“Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus gencar melakukan razia miras dari luar yang akan dipasok di Kota Ternate.

“Kapolres Ternate menegaskan razia akan terus digencarkan sebagai upaya pemberantasan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kota Ternate,” tandasnya. (gon/tan)