TERNATE, NUANSA – Anggota polisi Polda Maluku Utara yang diduga menabrak seorang pengendara hingga kritis di Ternate resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi berinisial Bripda DD alias Dedriansyah (21 tahun) yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Maluku Utara tersebut diduga sudah dalam kondisi mabuk saat berkendara.
Korban Abdul (59 tahun) saat itu hendak menuju ke Masjid Ikhwanul Muslimin untuk salat Subuh menggunakan sepeda motor. Namun ia tiba-tiba ditabrak oleh Bripda DD yang diduga berkendara dalam keadaan mabuk. Akibatnya, korban dilarikan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Bripda DD juga dirawat di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Soa, Kota Ternate, Senin (14/4) sekira pukul 05.28 WIT.
“Saat ini (yang bersangkutan) sudah ditetapkan tersangka,” jelas Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Farha kepada Nuansa Media Grup, Senin (21/4).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk terduga pelaku lakalantas.
“Tersangka dan saksi sudah dimintai keterangan. Sekarang kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bukti legalitas. Pelaku/tersangka keluar dari rumah sakit pada Kamis (17/4). Kemudian kami melakukan pemeriksaan pada Sabtu (19/4),” ujarnya.
Selepas itu, Bid Propam Polda Malut menahan yang bersangkutan pada Minggu (20/4) untuk pemeriksaan etiknya. Namun hasil visum yang diajukan sejak Senin, 14 April 2025 sampai hari ini belum juga keluar.
“Sampai hari ini hasil visum belum keluar dari rumah sakit. Tapi untuk tersangka sudah diamankan Bid Propam Polda Malut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk kasus laka lantasnya sudah kita tangani, LP (laporan polisi) sudah terbit dan hak-hak korban juga sudah dipenuhi. Kita sudah koordinasi dengan Jasa Raharja dan sudah datang ke rumah sakit,” terangnya.
Ia menambahkan, sebagaimana yang disampaikan Kapolres bahwa tidak ada ketimpangan dalam penanganan kasus ini. Karena sejak peristiwa itu, pukul 10.00 laporan polisinya sudah terbit.
“Hanya saja saya tidak bisa menyampaikan secara langsung karena saya belum tahu,” pungkasnya. (gon/tan)