Hukum  

Polres Ternate Selidiki Pembukaan Lahan di Ngade

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate segera tindaklanjuti masalah pembukaan lahan di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Ini setelah pihak kepolisian menerima rekomendasi dari pihak terkait.

“Begitu rekomendasi dari hasil rapat dinas itu keluar dan isinya untuk dilanjutkan tindak pidana, maka kami akan menerima laporan tersebut dan laksanakan giat penyelidikan terhadap aktivitas tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira kepada Nuansa Media Grup, Selasa (22/4).

Ia menjelaskan, untuk pembukaan lahan di Kelurahan Ngade, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kawasan Perlindungan Hutan (KPH) dan dinas terkait lainnya.

“Hasil koordinasi dengan dinas terkait bahwa penyampaian dari dinas-dinas seperti DLH, KPH dan lain-lain, mereka akan laksanakan sanksi administrasi dahulu. Kemudian baru rekomendasi untuk pembuatan laporan di Tipiter Satreskrim,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini pihaknya menunggu petunjuk dari hasil rapat dinas terkait untuk langkah selanjutnya.

“Sementara kami masih menunggu petunjuk (rekomendasi) dari hasil rapat dinas-dinas terkait. Begitu rekomendasi dari hasil rapat dinas itu keluar dan isinya untuk dilanjutkan tindak pidana, maka kami laksanakan giat penyelidikan,” pungkasnya. (gon/tan)